Diduga Tak Mampu Bayar Hutang Rp.20 M,”PT. SPS bersama Dua Rekanannya PT.PUP dan PT.MSL Digugat Pailit oleh Kreditor
Pimpinan Umum,Staf dan Redaksi IiNews, sampaikan : “Turut Berduka Cita dan Selamat Jalan Bapak Tjahjo Kumolo”.