Aksi Demo Para Insan Pers Di Dua Titik “Akibat Pengaburan Kontitusi dari UU.No.40 Tahun 1999 , hingga timbulkan Provokasi & Kegaduhan
Mabes Polri berikan Perhatian dan menjadikan Sorotan atas Kasus Penangkapan beberapa jurnalis di Lampung Timur.