Prof KH Sutan Nasional : Dihimbau untuk Presiden RI atas Putusan Mahkamah Konstitusi No 146/PUU- XXII/2024 Dikaji Ulang
Diduga Majlis Hakim P.N Cikarang Pusat Mendukung Perzinahan Kedua terdakwa Vonis 10 bulan percobaan Tidak Ditahan.