Ahli Hukum Pidana Dr. Mudzakkikr, S.H Menyatakan Kasus Andri C dkk Masuk ke Ranah Perdata, Bukan Pidana.
Lagi, Prajurit TNI di Wilayah Perbatasan RI – Malaysia Gagalkan Penyelundupan 11Kg Narkotika jenis Sabu