Kasus Pengeroyokan yang bergulir di Mapolres Gowa dengan laporan polisi, LP. B/100/1/2022/Sulsel/Res.Gowa/SPKT, tanggal 25 Januari 2022, Berbuntut Panjang.
Pengurus DPD SEKAT RI Resmi Laporkan Perusakan Kantor Sekretariat di Jalan Borong Bulo, Bontoala, Kec. Pallangga, Kab. Gowa.
Aksi Demo Para Insan Pers Di Dua Titik “Akibat Pengaburan Kontitusi dari UU.No.40 Tahun 1999 , hingga timbulkan Provokasi & Kegaduhan
Mabes Polri berikan Perhatian dan menjadikan Sorotan atas Kasus Penangkapan beberapa jurnalis di Lampung Timur.
Kerap Profesinya di Kriminalisasi, Ribuan Wartawan Turun Aksi, ternyata Mabes Polri baru Tahu UKW & Verifikasi Media bukan Produk UU Pers.
Korwil TINDAK INDONESIA Singkapi Maraknya Ilegal Logging di Kab. Melawi Diduga adanya Pembiaran & Tutup Mata dari Pihak Aparat Kepolisian Resort Melawi