infoindonesiainews.com | RABU, 1 JUNI 2022.
ARTIKEL
MPI | Masalah sampah kian hari semakin memprihatinkan. Produksi sampah di
Indonesia, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2019 Berat timbunan sampah secara nasional mencapai 200 ribu ton per hari atau setara dengan 73 juta ton per tahun.
Sampah yang dihasilkan per invidu setiap harinya sebesar 0,8 kilogram, sehingga jumlah timbunan sampah rata-rata harian di kota metropolitan, di mana jumlah penduduknya 500 ribu sampai 1 juta jiwa, sampah yang dihadilkan adalah 1.300 ton dan 480 ton.
Atas peningkatan produksi sampah yang terus meningkat tersebut, berbagai pihak dituntut untuk segera mengambil langkah nyata untuk menguranginya. Mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat daerah diharapkan bisa
mengambil bagian untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini.
Salah satu upaya mengatasi hal itu, adalah dengan cara INSINERASI (INCINERATION), yakni sebuah proses pemusnahan sampah dengan cara dibakar yang aman dari dampak polusi asap dan bau.
INSINERASI adalah proses pembakaran yang digunakan untuk pengolahan limbah. Proses insinerasi tidak hanya membakar sampah, namun juga menangkap sisa-sisa gas buang yang berbahaya bagi lingkungan.
INSINERASI dilakukan dengan menggunakan alat bernama INSINERATOR (INCINERATOR). Proses dilakukan dengan pembakaran oksidatif dengan suhu 850 sampai 1.400 derajat Celcius. Proses insinerasi mampu mengurangi volume sampah dan bahaya dari sampah-sampah yang diolah. INSENERATOR memang sebuah teknologi sederhana untuk pengolahan sampah.
Sedikit catatan tentang INSINERATOR, pada prosesnya merupakan pembakaran atau pemusnahan sampah yang sisa pembakaranya adalah abu, gas dan panas. Gas sisa pembakaran tentu saja masih mengandung polutan, sedangkan panas yang dihasilkan bisa dimanfaatkan sebagai energi pembangkit listrik.
Tentu saja sebagai salah satu alat pengolahan sampah, menjadi menarik untuk dirujuk pada
catatan Edy Wiyono, peneliti serta Dosen Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS), bahwa untuk menjadikan kinerja insinerator berjalan efektif dan efisien, Edy menyarankan untuk dilakukan pemilahan sampah segar berdasarkan komponennya. Selain itu juga perlu dilakukan proses pencacahan sampah segar yang dijadikan sebagai umpan pembakaran dan kadar air pada sampah yang akan dibakar tidak lebih dari 25%.
Teknologi iNSINERATOR menjadi salah satu alternatif sebagai alat pemusnah sampah yang dilakukan dengan pembakaran pada suhu tinggii dan terpadu, aman bagi lingkungan. Cara ini bisa dilakukan oleh masyarakat secara swadaya dan swakelola di lingkungannya masing-masing, terutama di perkotaan yang padat penduduknya.
Pengoperasiannya mudah dan aman, karena keluaran emisi yang dihasilkan berwawasan lingkungan. Pengunaan INSINERATOR dapat memenuhi persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan Kep. Men LH No.13/MENLH/3/1995.
NARASUMBER PEWARTA : KH Ir Ronggosutrisno Tahir/PU Patriot – Next Saya’ti Centre. EDITOR RED : LIESNA EGA.