infoindonesiainews.com | RABU, 13 DESEMBER 2023.
BANDUNG BARAT, JABAR – Selama beberapa bulan ke belakang ini, konsentrasi dicurahkan pada tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 merupakan pelaksanaan yang sangat panjang dan akan sangat melelahkan karena dalam rentang tahun 2024 seluruh konsentrasi akan dicurahkan pada pemilihan umum yang terdiri dari pemilihan presiden dan wakilnya, anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD-RI, dan ditutup dengan pemilihan kepala daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota). Tahapan demi tahapan telah dilalui dengan baik oleh para pemangku kepentingan. Mendekati proses pelaksanaannya, riak-riak dinamika pemilihan Pemilu 2024 sudah mulai terasa. Sekalipun demikian, kondusifitas masih tetap terjaga. Tingkat kedewasaan masyarakat dalam berpolitik masih berada di ambang batas toleransi.
Dalam Rapat Kerja yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia, Presiden, Jokowi menyampaikan beberapa amanat terkait dengan keberlangsungan program Pemerintah. Presiden mewanti-wanti seluruh kepala daerah untuk berkonsentrasi pada dinamika yang saat ini sedang dan akan terjadi di Indonesia. Dinamika yang terjadi harus dapat disikapi dengan penerapan berbagai program strategis dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Termasuk dukungan optimal dari seluruh lapisan masyarakat. Salah satu program strategis yang harus dibangun adalah menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam Pemilu 2024.
Demikian pula dengan arahan terhadap para penjabat kepala daerah, salah satu yang disampaikan terkait keberlangsungan Pemilu 2024. Seluruh peserta harus berkonsentrasi mensuport pelaksanaan Pemilu 2024 dan sesegera mungkin meredam riak-riak bernuansa politik yang terjadi di daerahnya masing-masing. Tentunya, riak-riak yang terjadi di antaranya dilatari dengan kontestansi Pemilu 2024.
Arahan yang disampaikan oleh Presiden pada kedua moment rapat tersebut sangat krusial karena kontestansi pada Pemilu dimungkinkan menjadi ajang pemantik lahirnya disharmoni di antara masyarakat. Pengalaman telah membuktikan bahwa menjelang dan selepas pelaksanaan Pemilu riak-riak dinamika dalam kehidupan masyarakat selalu terasa mewarnai kehidupan dalam jangka waktu yang tidak sebentar. Antusiasme masyarakat dalam ikut mewarnai riuh rendah pelaksnaan Pemilu menjadi fenomena yang tidak dapat cepat terhenti, sekalipun Pemilu telah berlalu.
Sebagai amanat regulasi, pelaksanaan Pemilu tahun 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi para pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya. Tantangan mengarah upaya untuk menjaga stabilitas ketentraman dan ketertiban umum (tramtibum) dalam kehidupan masyarakat. Tugas menjaga tramtibum menjadi core yang harus diperhatikan oleh para pemangku kepentingan mulai dari pusat sampai dengan daerah.
Upaya tersebut menjadi hal yang harus diperhatikan karena berkaca pada pengalaman yang sudah berlalu, friksi antarmasyarakat pendukung calon tidak jarang terjadi, bahkan terus berlanjut. Friksi antarmasyarakat secara personal maupun kelompok masih tetap berlangsung sekalipun perhelatan Pemilu sudah berlalu dalam rentang yang cukup lama.
Fenomena demikian harus mendapat perhatian dari seluruh pemangku kepentingan karena Pemilu merupakan pesta demokrasi, dalam upaya mengukuhkan keberlangsungan NKRI. Pemilu menjadi ajang yang legitimet dalam menentukan sosok pemimpin untuk 5 tahun ke depan.
Upaya untuk melahirkan kondisi tramtibum harus terus dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Pemilu. Untuk menjaga tramtibum menjadi sangatlah penting karena bisa berdampak pada tercedrainya perhelatan Pemilu.
Untuk mencapai hal demikian, berbagai pemangku kepentingan harus mengedepankan integritas dan kualitas dalam pelaksanaannya. Siapapun yang terlibat dalam perhelatan ini sudah selayaknya mendorong agar pelaksanaan Pilkades benar-benar berintegritas dan berkualitas.
Dalam kaitan dengan integritas dalam pelaksaannya, seluruh penyelenggara dan para pemangku kepentingan harus berpegang pada pelahiran sikap netral dan fairness. P enyelenggara, pemerintah, serta pihak keamanan yang terlibat di dalamnya harus menjaga netralitas dalam pelaksanaannya. Semua pihak harus menjaga diri agar tidak memperlihatkan keberpihakan pada calon tertentu. Semua calon harus diperlakukan sama. Netralitas menjadi sangat penting karena keberpihakan pemangku kepantingan dalam pelaksanaan perhelatan ini akan menjadi pemicu lahirnya ketidakpuasan dari pihak-pihak tertentu.
Selain itu, sikap fairness harus pula dibangun oleh setiap calon dan masyarakat pemilih. Mereka harus dapat memaklumi dan menerima berbagai keputusan yang telah disepakati bersama. Mereka harus menerima setiap hasil akhir yang dilahirkan dari kesepakatan masyarakat melalui proses pemilihan. Bahkan, mereka harus berlapang dada terhadap setiap keputusan akhir dari proses pemilihan yang dilakukan masyarakat. Setiap calon dan masyarakat pemilih harus mempersiapkan diri untuk dapat menerima hasil akhir, sekalipun hasil akhirnya terasa pahit.
Selain itu, pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan harus pula terlahir menjadi sebuah proses demokrasi yang mengedepankan kualitas. Seluruh pemangku kepentingan harus menjaga agar pelaksanaannya benar-benar berkualitas. Beberapa indikator kualitas pelaksanaannya adalah adanya kompetisi gagasan atau program dari setiap calon, berlangsung dalam suasana sejuk dan menggembirakan, menyerap biaya kampaye rendah, tidak terdapat pelanggaran berarti, partisipasi masyarakat sebagai pemilik hak pilih tergolong tinggi, serta berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber).
Kedua indikator keberlangsungan Pemilu tersebut harus menjadi perhatian utama setiap penyelenggara, pemerintah, pihak keamanan, para calon, para pendukung, serta masyarakat pemilih. Pemilu dengan serapan biaya tinggi dan energi banyak harus berbuah hasil yang benar-benar akuntabel dan legitimate menurut konstitusi.
Narasumber Pewarta : DasARSS IiNews Jabar. Editor Red : Liesnaega.