infoindonesiainews.com | RABU, 16 NOVEMBER 2022.
BARRU | Bupati Barru H. Suardi Saleh menyebutkan, ada 4 (empat) keuntungan menjadi pejabat fungsional, yaitu Kesempatan naik pangkat lebih cepat, Kelas jabatan lebih tinggi. Tunjangan jabatan lebih besar dibanding jabatan pelaksana dan tetap memiliki kesempatan untuk menjadi pejabat pimpinan tinggi, administrator atau pengawas.
Bupati Barru mengemukakan hal tersebut usai melantik pejabat fungsional dan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Barru di Baruga Singkerru Adae Rumah Jabatan Bupati Barru, Rabu 16/11/2022.
Dikatakan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan pada hari ini merupakan lanjutan terhadap 5 (lima) pejabat pimpinan tinggi pratama sebelumnya.
“Tingkat keterisian jabatan pimpinan tinggi pratama telah mencapai 33 jabatan atau 100 persen keterisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang ada dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Barru”, jelasnya.
Menurut Bupati, pengisian dan pelantikan jabatan ini merupakan amanah undang-undang nomor 05 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara pasal 108 ayat 3 yang menyatakan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi kualifikasi kepangkatan. Selain itu, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Besar harapan saya, kiranya proses atau tahapan pada seleksi terbuka yang telah dilalui dan diikuti oleh pejabat yang baru saja dilantik menjadi “entry point” pelaksanaan mert sistem dalam pengembangan karir pegawai negeri sipil di kabupaten Barru. Insya Allah mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di tahun-tahun mendatang melalui mekanisme seleksi terbuka akan kita upayakan dan laksanakan terus menerus mengingat adanya dinamika kekosongan jabatan sebagai akibat dari batas usia pensiun”, terang Bupati.
Dirinya berharap, pejabatan strukturan pimpinan tinggi pratama dan Pejabat fungsional yang telah mengangkat sumpah/janji jabatan merupakan sebuah prosesi penting yang harus dimaknai dan dihayati untuk dijadikan pedoman dalam sikap dan perbuatan saat menjalankan tugas.
“Penyelenggaraan pembangunan dan
pelayanan publik saat ini dan akan datang diperhadapkan pada dinamika perubahan yang bergerak sangat cepat antara lain semakin meningkatnya tuntutan dan kebutuhan masyarakat”, tandas Bupati.
Narasumber : Humas IKP Barru/Irsam Barru IiNews Jabar. Editor Red : Liesnaega.