Jumat, 6 November 2026 Aktual · Terpercaya · Indonesia

Istana Perketat Kewaspadaan Usai Kasus Penyadapan Ilegal Terungkap

  • Bagikan
Screenshot 20261106 1614042
Screenshot 20261106 1614042

JAKARTA — Istana Kepresidenan memperketat kewaspadaan terhadap ancaman “musuh dalam selimut” pasca-terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah antisipasi dan pembenahan internal terus dilakukan di lingkungan Istana.

“Kewaspadaan itu harus berjalan terus-menerus. Pembersihan pun senantiasa kami lakukan,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/11/2026).

Selain pembenahan internal, Mensesneg meminta tim khusus penanganan kasus mengusut perkara ini secara transparan dan berlandaskan hukum.

“Perkara ini harus diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, secara transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Asep Safrudin untuk mendalami kasus penyadapan tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan wujud keseriusan dan profesionalitas Polri dalam menangani isu nasional tersebut.

“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, Pimpinan Polri — dalam hal ini Bapak Kapolri — telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti informasi dan isu tersebut, guna melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” jelas Brigjen Trunoyudo di Markas Besar Polri, Jakarta.

Narasumber: Vitrianda Hilba Siregar. Editor Red : Gha.

  • Bagikan