INFOINDONESIAINEWS.COM | JABAR – Apa yang semula dijanjikan sebagai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang terbuka, adil, dan tegas di Jawa Barat, kini berubah menjadi ajang kontroversi. Berbagai permasalahan yang mencuat ke permukaan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas sistem pendidikan di provinsi tersebut.
Pj. Gubernur Jawa Barat sebelumnya telah menjamin, bahwa mekanisme PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, akan dilaksanakan tanpa titipan dan bersifat adil. Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain. Berikut ini 4 (empat) isu utama yang kini menjadi sorotan publik:
1. Sekolah Favorit : Antara Mitos dan Realita
Rumor beredar luas tentang keberadaan ‘sekolah-sekolah favorit’ yang menjadi medan pertempuran sengit dalam kompetisi penerimaan siswa. Lebih mengejutkan lagi, sekolah-sekolah ini diduga menjadi tempat penitipan siswa oleh pihak-pihak yang memiliki koneksi dan kekuasaan, hingga kini tidak ada tindakan tegas yang diambil untuk mengatasi isu tersebut. Dan sontak memunculkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan.
2. Teknologi yang Mengecewakan :
Di era digital ini, ironis rasanya, ketika sistem online PPDB justru menjadi batu sandungan. Banyak calon siswa melaporkan kesulitan dalam mengunggah berkas persyaratan ke sekolah tujuan akibat gangguan pada Laman PPDB. Sementara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pun mengklaim, hal ini disebabkan oleh perubahan sistem. Namun alasan ini dinilai kurang memuaskan, mengingat pentingnya persiapan yang matang dalam pelaksanaan program sekrusial ini.
3. Polemik Zonasi : Ketika Jarak Menjadi Segalanya
Sistem zonasi yang diterapkan di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat memicu kontroversi baru. Sejumlah keluarga calon siswa yang merasa tidak diterima di sekolah pilihan mereka, bahkan rela melakukan pengukuran jarak rumah ke sekolah secara manual. Tindakan ekstrem ini menunjukkan, bahwa betapa sistem yang ada telah menimbulkan kecemasan dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.
4. Dugaan Kecurangan Massal : Membuka Kotak Pandora
Temuan paling mengejutkan adalah adanya dugaan kecurangan yang melibatkan ratusan calon siswa di beberapa sekolah favorit. Situasi ini dikabarkan telah menjadi ‘isu hangat’ di tengah masyarakat, dan berpotensi memicu keresahan sosial yang lebih luas jika tidak segera ditangani dengan bijak.
Alih-alih, Drs. Mochamad Ade Afriandi, MT., selaku Plh. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, pun kini berada di bawah sorotan publik. Sebagai pejabat yang ditunjuk langsung oleh Gubernur untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan PPDB 2024, dituntut masyarakat untuk melakukan tindakan nyata dan transparan dalam penanganan berbagai permasalahan ini.
Mencermati persoalan tersebut, salah seorang aktivis, yang juga merupakan Sekretaris Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Jawa Barat, Adhie Wahyudi, merasa miris. Hingga dirinya pun berkomentar, bahwa pihaknya mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menindak oknum-oknum yang diduga melanggar aturan.
“Jika komitmen untuk bersikap tegas benar-benar ada, mengapa hingga kini belum ada kejelasan mengenai sanksi yang diberikan?” ujar Adhie Wahyudi.
Sementara itu, Dena Hadiyat, selaku Ketua Aktivis Anak Bangsa, melalui JAYANTARANEWS.COM menyampaikan, bahwa Plh. Kadisdik Jabar, Drs. Mochamad Ade Afriandi, MT., kini berada di bawah sorotan publik. “Masyarakat menuntut tindakan nyata dan transparansi dalam penanganan berbagai permasalahan ini. Lantaran, berdasarkan beberapa statement Plh. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat selama ini, menunjukan, bahwa terbukti ada beberapa pelanggaran yang berhasil ditemukan dan ditindak oleh Tim Pengawasan PPDB Jawa Barat 2024,” ucapnya, Senin (12/8/24).
Dan seharusnya, kata Dena, tugas BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jawa Barat serta tugas Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat (termasuk Satgas Saber Pungli Jawa Barat) untuk mengawasi dan menentukan sanksi yang berlaku bagi para oknum Pegawai Negeri yang bermain-main di PPDB 2024.
“Maka dari itu, kami menuntut kepada Pj. Gubernur untuk membuktikan ancaman akan menindak tegas kepada oknum-oknum atau para pihak yang terbukti melanggar,” beber Dena Hadiyat.
Berbagai elemen masyarakat pun mulai menyuarakan keprihatinan mereka. Dan keresahan ini dikhawatirkan akan berdampak luas. Yang tidak hanya pada sektor pendidikan, akan tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan secara umum.
Permasalahan PPDB 2024 di Jawa Barat ini menjadi cermin bagi daerah lain di Indonesia. Ini bukan sekedar masalah administratif, tetapi menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Semua pihak kini menanti langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjamin, bahwa prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi benar-benar ditegakkan dalam sistem pendidikan.
Terpisah, Agus Chepy Kurniadi, selaku Ketua PPWI wilayah Jawa Barat, yang mendapatkan aduan dari anggotanya, segera melakukan konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi. Hal itu dimaksud, agar tidak terjadinya mis di masyarakat, sekaligus adanya sikap tegas yang merupakan langkah konkret dari tindak lanjut pihak terkait.
Agus Chepy Kurniadi, yang juga merupakan Pimpinan Umum Media Online JAYANTARANEWS.COM, pun berupaya mengkonfirmasi Plh. Kadisdik Jawa Barat, Drs. Mochamad Ade Afriandi, MT., maupun Budi Kadaris, selaku Pengawas PPDB wilayah Jawa Barat.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, dan dipertanyakan atas persoalan di atas, baik Plh. Kadisdik Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, maupun Tim Pengawasan PPDB Jabar melalui Budi Kadaris, menyampaikan tanggapannya.
Ade Afriandi katakan, bahwa
PPDB yang transparan, akuntabel, dan obyektif, tidak hanya menuntut Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakannya sesuai aturan dengan kejujuran. Akan tetapi juga menuntut semua pihak berkepentingan termasuk orangtua/wali murid untuk mengikutinya dengan kejujuran.
Hal demikian pun sebagaimana adanya Komitmen Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat, yang diikuti oleh seluruh unsur Dinas Pendidikan, Panitia PPDB satuan pendidikan, termasuk komite sekolah, sebagai upaya mewujudkan PPDB yang bersih dan berintegritas.
Disampaikannya, bahwa sistem online PPDB sempat terkendala pada hari pertama PPDB dibuka. Ini disebabkan jumlah akun yang mengakses aplikasi PPDB mencapai 9 juta akun dalam waktu 1 jam. Setelah dilakukan perbaikan sistem, pelayanan aplikasi secara online berjalan optimal, mulai hari ke dua sampai berakhirnya PPDB.
“Saya sependapat, untuk layanan PPDB yang akan datang, diperlukan perumusan kebijakan menggunakan hasil evaluasi sistem/aplikasi online, evaluasi standar dan prosedur, serta evaluasi jalur PPDB. Misalnya pengaturan jalur zonasi melalui analisa ketersediaan satuan pendidikan dengan kondisi infrastruktur wilayah (spasial), status kepemilikan aset tanah satuan pendidikan, dan konektivitas antar daerah sampai antar desa/kelurahan,” terangnya.
Adapun, terkait temuan terhadap pelanggaran Pergub No. 9 Tahun 2024, ditindaklanjuti oleh Panitia PPDB Provinsi Jabar cq Bidang Pengawasan, yang di dalamnya melibatkan unsur Satpol PP/PPNS, serta unsur TNI-Polri.
“Pelanggar Pasal 28 Pergub No. 9 Tahun 2024, telah dilakukan pemeriksaan/BAP oleh PPNS, dan selanjutnya diberikan sanksi ‘Teguran’ oleh atasan langsung, sesuai Perda No. 5 Tahun 2021,” tuturnya.
“Terhadap pelanggaran Pungli ataupun penambahan jumlah rombel di luar prosedur, yang dilakukan oknum kepala sekolah/wakil/guru, telah dilakukan pemeriksaan/BAP oleh PPNS, selanjutnya oleh Disdik Jabar telah disampaikan kepada BKD dan Inspektorat, untuk proses penjatuhan hukuman kepegawaiannya,” tegas Plh. Kadisdik Jawa Barat, Drs. Mochamad Ade Afriandi, MT., Senin (12/8/24).
Sementara, Tim Pengawasan, melalui Budi Kadaris, menambahkan; “Terhadap aduan dari masyarakat atau indikasi pelanggaran yang ditemukan langsung oleh Tim Pengawasan, seluruhnya ditindaklanjuti oleh Tim Pengawasan PPDB dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yakni dengan melakukan pemeriksaan, klarifikasi dan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar. Dan apabila terbukti ada indikasi pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut oleh Tim Pengawasan selanjutnya disampaikan kepada Plh. Kadisdik Jabar dan diteruskan kepada Pj Gubernur Jawa Barat, serta ditembuskan kepada instansi lainnya untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya masing-masing,” pungkasnya. (Red)
NARASUMBER PEWARTA: KETUA PPWI JABAR. EDITOR RED: LIESNAEGHA.