infoindonesiainews.com | SAMBAS – Kapten Arm Rimi Sugara NRP 21970010560977 jabatan Dan SSK I/Koki Sajingan Terpadu beserta 4 orang anggota a.n. Sertu P. Sihombing NRP 21180099070997 jabatan Batih Koki Sajingan Terpadu, Serda Mursidi NRP 31010669610582 jabatan Baminlog Koki Sajingan Terpadu, Pratu Sahala Simanjuntak NRP 31180022070996 jabatan Tabakpan 2 Pos Koki Sajingan Terpadu, Pratu Ricki Putra Sitohang NRP 31190271610199 jabatan Tabakpan 3 Pos Koki Sajingan Terpadu beserta 3 personel gabungan yang terdiri dari Satgas BAIS TNI, SGI Tim 1/Sambas, Unit Intel Kodim 1208/Sbs melaksanakan giat Sweeping di daerah Dsn. Tanjung Ds. Senatab Kec. Sajingan Besar. Kab. Sambas. Jumat (11/8/2023).
Pada saat melakssanakan kegiatan Sweeping, terdapat mobil Honda Mobilio berwana putih dengan Nopol KB 1615 CG melewati tempat pemeriksaan sweeping.
Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang berinisial Mr dan Wf beserta kendaraan ditemukan potongan besi pembatas jalan di dalam mobil ukuran 1,5 m sebanyak 30 batang kemudian dari pada itu salah satu penumpang berinisial (Mr.) tiba-tiba melemparkan 1 tas kecil hitam yang kemudian deketahui oleh petugas lalu diperiksa isi tas tersebut hal hasil tas tersebut berisikan barang yang diduga Narkoba jenis Sabu sebanyak ± 10 mg dan alat hisap narkoba (Bong).
Setelah mengetahui barang yang dibawa mereka diduga adalah Shabu maka mereka berdua beserta barang bukti tsb dibawa ke Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK untuk dilakukan pendalaman dan pendataan. Dan akan ditindak lanjuti sesuai prosedur dan proses hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Narasumber : Yonarmed 16/TK. Pewarta : Permata Rozaq DR. Editor Red: Liesnaega.