Jelang Libur Nataru, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Majalengka Cek Jalur Alternatif Menuju Lokasi Wisata

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SABTU,17 DESEMBER 2022.

MAJALENGKA | Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka Polda Jabar mengecek Jalur alternative dan CB Kemacetan yang menuju lokasi Wisata dalam rangka Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2022 di wilayah Kecamatan Maja dan Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, Sabtu (16/12/2022).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Majalengka IPDA Tohari bersama anggota didampingi Kapolsek Argapura IPTU H.Ilham SS Dinata dan Kapolsek Maja IPTU Kenedy Joko Lelono.

Disaat dikonfirmasi, Kanit Kamsel Satlantas Polres Majalengka IPDA Tohari mengatakan, Pengecekan ini tujuannya untuk mempersiapkan jalur yang aman bagi para wisatawan yang datang saat berlibur nanti.

“Semua jalur menuju objek wisata diperiksa agar nyaman dan siap dilalui masyarakat yang akan berlibur maupun berwisata ke kampung halaman hingga ke objek wisata”,tuturnya.

Menurutnya, diperkirakan pada libur Nataru ini akan banyak kendaraan wisatawan yang melintasi jalur wisata Panyaweuyan dan tempat wisata lainnya. Sehingga kami cek juga terkait kelayakan jalan harus menjadi perhatian penting,”tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman menegaskan, personil SatLantas Polres Majalengka melakukan Pengecekan Jalur alternatif dan CB Kemacetan menuju Objek Wisata Terasering Panyaweuyan dan wisata lainnya dari wilayah Kecamatan Maja dan Kecamatan Argapura,”pungkasnya.

“Kami terus melakukan Pengecekan-Pengecekan Jalur yang menuju ke berbagai Obyek wisata di wilayah Hukum Polres Majalengka, untuk memberikan Keamanan dan Kenyamanan kepada Masyarakat”,tandasnya.

Ia juga meminta masyarakat agar mengecek kendaraan baik fisik maupun pelbagai perlengkapan lainnya sebelum berangkat. Ia juga tak ingin para warga persiapan serba mendadak sebelum berangkat. Hal ini agar tidak berdampak pada kecelakaan, kemacetan maupun masalah lalu lintas lainnya,”tegas AKP Ngadiman.

Sumber : Humas Polres Majalengka. Pewarta : Bagas Priyanto. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan