INFOINDONESIA – PANGANDARAN| Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polisi laksanakan giat Patroli malam minggu di wilayah hukum Polres Pangandaran Polda Jabar Minggu dini hari (26/3/2023).
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompon S.I.K., M.Si mengatakan tujuan KRYD adalah untuk mengantisipasi gangguan ksmtibmas seperti pencurian, miras, perkelahian kelompok, senjata tajam, perjudian dan bentuk kejahatan lain yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dapat terwujud apabila terjalin sinergitas dan kemitraan yang baik antara pihak Kepolisian dengan seluruh warga yang peduli terhadap lingkungan.” ujar Ibrahim Tompo.
Adapun personel yang terlibat langsung dalam giat KRYD tersebut diantaranya Kapolres Pangandaran Polds Jabar, Kabag Ops Polres Pangandaran, Kasat Reskrim Polres Pangandaran, KBO Sat Samapta Polres Pangandaran, Personel Polres Pangandaran dan Personel Satpol PP Kab. pangandaran.
Patroli minggu dini hari ini difokuskan pada razia Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, motor hasil curian dan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Pangandaran Polda Jabar.
Dilakukan pula Patroli dengan Sasaran toko yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polres Pangandaran, kerumunan warga, kelompok club motor, genk motor, serta tempat rawan terjadi kriminalitas untuk mencegah aksi Kriminalitas di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Adapun hasil dari Patroli KRYD minggu dini hari tersebut, Polres Pangandaran Polda Jabar berhasil mengamankan 45 botol minuman keras berbagai jenis.
Narasumber Pewarta: Bid Humas Polda Jabar. Pewarta: D’Har. Editor Red : Liesnaega.