Kader Partai Pakai NARKOBA, Ketua LAN Sulsel Menantang Taufan Pawe dan Ashabul Kahfi

  • Whatsapp

INFOINDONESIA CLICK | MAKASSAR – Dua anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar dan Kamrianto dari PAN dicoret dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) usai ditetapkan tersangka kasus narkoba. Saat ini keduanya tengah menjalani rehabilitasi.

Muhammad Wahyu dan Kamrianto ditangkap terkait kasus narkoba di lokasi berbeda di Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Selasa (1/8) lalu. Mereka dijerat pasal 127 ayat 1 tunggal sebagai pemakai dan pasal 54 wajib dilakukan rehabilitasi di RS rujukan BNNP.


“Sudah direhab,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana,

DPD II Golkar Sinjai juga mengambil sikap usai kadernya Muhammad Wahyu ditetapkan tersangka kasus narkoba. Ketua DPD II Golkar Sinjai Andi Kartini Ottong memastikan Wahyu akan dicoret dari daftar bacaleg.

“Oh tidak (maju pileg), kita tinggal menunggu ini proses (pencoretan) dari Provinsi. Karena sudah saya laporkan di tingkat I. Keputusan ada di tingkat wilayah, Sulsel,” ujar Andi Kartini

Viralnya pemberitaan dua anggota DPRD Sinjai ini hingga menjadi momok keresahan masyarakat terkait peran anggota DPR sebagai wakil rakyat kembali menjadi sorotan beberapa aktivis aktivis besar di Sulawesi Selatan, salah satunya Bang Oki, Ketua Lembaga Anti Narkotika Sulawesi Selatan

Sekedar dipecat nggak ngaruh, kader aktif yang lain test urine jugakan, jika dua partai besar ini GOLKAR dan PAN merasa bagian dari milik rakyat sulsel, saya menantang ketua DPD I Golkar Bang Taufan Pawe dan ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi bekerjasama dengan POLRI dan BNN, masing masing partai berani mengambil langkah test urine mendadak serentak keseluruh jajaran kader PARTAI se-sulsel, khususnya di kota Makassar” Ujar Bang Oki,

Lanjut, “Jika dua pimpinan partai ini tidak berani menerima tantangan saya, saya mencurigai ada indikasi dua partai ini sebagai partai sarang narkoba, dengan landasan minimnya langkahnya pencegahan dan lemahnya keikutsertaan dalam mendukung pemerintah pusat mencegah penyalahgunaan narkoba sebagaimana dalam
Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“jika dua Abang saya ini Pak Taufan Pawe dan Pak Ashabul Kahfi tidak berani menerima tantangan saya, saya pastikan dua tokoh ini bukan milik rakyat tapi milik partai, maka dengan itu saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk tidak memberi ruang seluruh kader partai ini (GOLKAR DAN PAN) duduk di kursi parlemen Se-Sulawesi Selatan” tegas Ketua Lembaga Anti Narkotika Sulsel yang ditemui di hotel Claro.

Narasumber Pewarta: Muhammad Oki Raksanjani. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan