Kadis DPMPD Pandeglang; Inspektorat Akan Melakukan Pemeriksaan Ke Desa Pasirkadu

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | JUM’AT, 4 MARET 2022.

PANDEGLANG | Doni Hermawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang memberikan komentar lewat pesan singkat WhatsApp saat dimintai tanggapannya terkait dengan pemberitaan puluhan media online “Adanya Dugaan Penggelembungan Anggaran pada Pelaksanaan Pembangunan Perkerasan Jalan di Kampung Pasirhuni Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi yang bersumber dari anggaran Dana desa (DD) tahap III Tahun Anggaran 2021”, Jum’at (04/02/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam komentarnya tersebut Kepala Dinas DPMPD mengaku, sudah berkomunikasi dengan Inspektorat selaku unsur pengawas pemerintahan yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

“Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah,” paparnya.

Doni Hermawan juga menjelaskan komunikasinya dengan Inspektorat itu bahwa akan adanya pemeriksaan di tahun ini ke desa Pasirkadu.

“Ya, kami sudah komunikasi dengan Inspektorat dan tahun ini akan ada pemeriksaan ke desa Pasirkadu,” jelas Doni Hermawan lewat WhatsApp pada Jum’at pukul 09:40 Wib,” tutupnya.

Sementara itu, Aktivis Peleton Pemuda, Aris Doris apresiasi tanggapan dan komentar Kepala Dinas DPMPD Pandeglang Doni Hermawan yang menyampaikan kepada media akan ada pemeriksaan ke Desa Pasirkadu terkait terkait Pembangunan Perkerasan Jalan yang bersumber dari anggaran Dana desa (DD) tahap III Tahun Anggaran 2021 dengan Volume P. 650 M × L. 2,5 M, Nilai Anggaran Rp 154.031.600,- di Kampung Pasirhuni, dan Perkerasan Jalan Telford di Kampung Pasirmahmur dengan Volume P. 60 M × L. 2,5 M Nilai Anggaran Rp 17.774.000,- Tahap II Tahun Anggaran 2021

“Kami sangat mengapresiasi atas tanggapan Kepala Dinas DPMPD Pandeglang, menurut kami itu sangat tepat dengan berkomunikasi langsung dengan Inspektorat yang mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, khususnya pembangunan,” pungkasnya.

NARASUMBER : mediapolri.id (W/J). PEWARTA : M. IKBAL. EDITOR RED :LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan