Pemerintah Kabupaten Kabupaten Luwu Timur terus mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan kepemimpinan dan tata kelola satuan pendidikan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengawas dan Kepala Sekolah negeri serta swasta jenjang PAUD, SD, dan SMP yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2026.
Rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Fokus pembahasan mencakup kedisiplinan, pembinaan tenaga pendidik, pengelolaan Dana BOS, serta pembenahan sarana dan prasarana sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa pihaknya siap menerjemahkan seluruh arahan kepala daerah ke dalam langkah nyata dan terukur di tingkat sekolah. Ia menilai rapat koordinasi ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pengawas sekolah, dan kepala sekolah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas.
Menurutnya, Dinas Pendidikan akan meningkatkan intensitas pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan, khususnya dalam memastikan kedisiplinan manajemen sekolah dan pengelolaan Dana BOS yang transparan serta akuntabel. Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan harus berorientasi pada kebutuhan riil sekolah dan berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran.
“Kami ingin memastikan seluruh kebijakan daerah tidak berhenti pada tataran administrasi, tetapi benar benar dijalankan di lapangan dan dirasakan manfaatnya oleh guru serta peserta didik,” ujarnya.
Selain aspek tata kelola, Kepala Dinas Pendidikan juga menyoroti pentingnya penguatan budaya sekolah. Ia mendorong agar rapat koordinasi internal di sekolah dilaksanakan secara rutin sebagai sarana evaluasi kinerja dan penyelesaian persoalan secara kolektif. Menurutnya, komunikasi yang baik di internal sekolah akan menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif.
Dalam hal sarana dan prasarana, Dinas Pendidikan akan melakukan pendataan secara terintegrasi untuk memastikan setiap sekolah memperoleh dukungan sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya. Data tersebut akan menjadi dasar perencanaan program pembangunan dan rehabilitasi sekolah secara berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan di lapangan. Karena itu, pengawas sekolah diminta berperan aktif dalam mengawal implementasi kebijakan serta program pembiasaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Melalui penguatan pembinaan, pengawasan, dan tata kelola sekolah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pendidikan yang disiplin, berkarakter, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan daerah di bidang pendidikan.
Red – IL





