DESA LAKSANAMEKAR , BANDUNG BARAT – Melalui WhatsApp Kepala Desa Laksanamekar, Kec.Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menyampaikan pada awak media ini, bahwa Desanya telah Terpilih menjadi Salahsatu Desa Percontohan Anti Korupsi oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) di akhir tahun 2024.
Kepala Desa Laksanamekar Abdul Qahar Muzakkar merasa bangga dan terharu, karena Hal tersebut diraih dengan melalui sejumlah rangkaian penilaian dari KPK dan harus bersaing dengan 5.700 Desa -desa di Jawa Barat.
Dan, Alhamdulillah Desa Laksanamekar ternyata dapat masuk di 5 besar setelah mendapatkan penilaian dari KPK Provinsi Jabar,” ungkapnya, pada hari Jum’at,( 20/12/2024).
Qahar Muzakkar sebagai Kepala Desa Laksanamekar menyampaikan kebahagiaannya pada awak media ini dengan share beberapa Foto dan mengakui bahwa dirinya bangga dengan prestasi yang diraih Desa Laksanamekar tersebut dari KPK, walaupun penilaian demi penilaian harus dilaluinya dengan sebuah perjuangan , dan itu tidak mudah, Dua tahun untuk mendapatkan predikat menjadi Desa percontohan antikorupsi tahun 2024 dengan nilai 98,0. Dan ini adalah Kado akhir Tahun 2024 Terindah,”ungkapnya berkelakar.
Mudah – mudahan apa yang telah diraih oleh Desa Laksanamekar, menjadi pendorong bagi Desa – desa lainnya di Kabupaten Bandung Barat, penghargaan ini sangatlah penting supaya setiap Pemerintahan Desa dapat berorientasi untuk akuntabilitas, transfaran , dan anti Korupsi,’pungkasnya.
Dan, Insyaallah setelah masuk di 5(Lima) besar kategori Desa Antikorupsi tingkat Jawa Barat. Desa Laksanamekar, Kec . Padalarang, Bandung Barat ini akan mengikuti seleksi di tingkat nasional juga, mudah -mudahan desa-desa lain juga mengikuti langkahnya, agar dapat membangun Pemerintahan Desa yang bersih dan bebas dari korupsi,” tutupnya.
Narasumber Pewarta: Abdul Qahar Muzakkar ( Kades Laksanamekar)/ Liesnaegha. Editor Red: Egha.