Kapolda Sumut Perintahkan Jajarannya untuk Proses Kembali LP Kasus Anak Korban Dibakar 

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SELASA, 13 SEPTEMBER 2022.

MEDAN | Kasus pembakaran terhadap seorang anak yang bernama R Br Tarigan atau L yang telah di laporkan di Polres Binjai yang sudah 4 tahun mengambang kembali di proses dan di ambil alih oleh Polda Sumut.

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak,S.,Msi yang hadir dalam Forum Nasional Perlindungan Anak ke-V yang di selenggarakan di Hotel Madani pada 08 September 2022 ,beberapa waktu lalu bertemu dengan seorang ibu yang membawa anaknya berinisial R Br Tarigan atau L .

Kasus Laras ini harus Kami selesaikan ,karena ini sudah 4 Tahun dan Saya baru tahu ada kasus ini, Kita sangat kasihan dengan kondisi anak ini, Saya sudah perintahkan Dirkrimum Polda Sumut dan Kasubdit Renakta untuk ambil alih kasus ini dan segera memanggil penyidik yang menangani kasus ini di Polres Binjai, apabila ada menyalahi prosedur selama penanganan kasus ini penyidik akan Saya beri sanksi tegas. ” Tegas Panca.

Lanjut Panca Putra Simanjuntak “Saya Juga sudah perintahkan Kasubdit untuk membawa L ke Rumah Sakit Bhayangkara dan pengobatan serta operasi luka bakar yang di alami laras akan di biayai seluruhnya oleh Polda Sumut”

Muniruddin Ritonga selaku Ketua LPA Sumut saat di dampingi Kordinator TAMPAR Dongan Nauli Siagian,S.H., menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat Kapolda Sumut saat konfrensi pers penutupan acara Forum Nasional Perlindungan Anak ke-V di Wisma Pemprovsu Pora-Pora, Prapat.

LPA Sumut dan TAMPAR mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Bapak Irjend Pol RZ Panca Putra Simanjutak yang telah merespon cepat dan kembali memproses kasus laras, harapan Kita semua Laras bisa mendapatkan keadilan secara hukum.

Karena Laras sudah cacat secara fisik akibat tindakan pembakaran yang diduga dilakukan Ibu asuhnya. Kami minta Kita semua Masyarakat untuk mengawal kasus ini. Saya yakin dengan Atensi yang diberikan oleh orang nomor satu di Polda Sumut kasus ini dapat segera ke Meja Hijau “Ucap Munir. Medan,( 13/09/2022).

Sementara Rismala Dewi mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Dirreskrimum, Kasubdit Renakta Polda Sumut, Ketua LPA Sumut yang telah membantu baik proses hukum dan pemuihan kesehatan anaknya, hanya Allah yang dapat membalas segala kebaikan Bapak-bapak, “ ungkap Risma.

NARASUMBER PEWARTA : INTAN JR. EDITOR RED : LIESNAEGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan