Kapolres Fahri Bersama Jajaran Amankan Demonstrasi Di Depan Gedung DPRD Indramayu

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SABTU, 29 APRIL 2023.

INDRAMAYU | Ratusan massa AMUK (Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan) bersama Forum Peduli Nasabah (FPN) gelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Indramayu terkait soal kebijakan dan jawaban Bupati Indramayu mengenai kasus kredit macet BPR KR Indramayu. Kamis (27/4/2023).

Jalannya aksi unras tersebut sempat sedikit ricuh akibat aksi dorong-dorongan pintu gerbang dengan petugas kepolisian yang menghalau masa, buntut dari kejadian tersebut telah diamankan 3 orang pendemo oleh petugas kepolisian, namun aksi unras tersebut kembali normal dan kondusif dengan arahan dari Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar.

Sementara Uho Al Qudri sebagai ketua Forum Peduli Nasabah menyampaikan orasinya, kami datang kesini (kantor DPRD Kabupaten Indramayu red) bertujuan untuk mengetahui progres dan perkembangan kasus kredit macet yang sebelumnya mengupayakan tuntutan untuk mengembalikan uang para nasabah. Disamping itu kami meminta kebijakan dan jawaban dari Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina selaku KPM (Kuasa Pemegang Modal) di BPR KR untuk segera memberikan solusi agar uang nasabah.

” Kami disini tidak akan berbuat anarkis namun minta untuk dibuka gerbang kantor DPRD dan menemui ketua DPRD Kabupaten Indramayu untuk menekan dan mengintervensi Bupati Indramayu agar selesai persolan kredit macet di BPR KR dan dapat mengembalikan uang para nasabah yang disimpan segera dikembalikan tanpa syarat, ” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelum aksi unjuk rasa hari ini beberapa hari yang lalu kami sudah pernah unjuk rasa di pendopo, di kantor BPR KR dan gedung DPRD Kabupaten Indramayu namun sepertinya tidak ada jawaban, kami menginginkan dewan meminta dan memanggil Bupati Indramayu untuk menyelesaikan kasus ini dan segera mengembalikan uang nasabah, ” imbuh Uho.

Disela-sela aksi unjuk rasa perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam aksi unras tersebut ikut berorasi dengan menyampaikan, kami prihatin dengan kondisi Kabupaten Indramayu, diantara 10 program unggulan Bupati Indramayu yakni i-ceta dengan cepat tanggapnya menangani persoalan pemerintah Kabupaten Indramayu, namun disayangkan dengan persoalan kasus kredit macet di BPR KR seakan-akan tidak tanggap dan tegas untuk menyelesaikan kasus ini.

” Tolong jangan perbanyak pencitraan tapi selesaikan kasus ini dan segera kembalikan uang para nasabah, ” katanya.

Selanjutnya Winata ketua LSM Penjara mengatakan, kami bagian dari masyarakat Indramayu turut prihatin dengan kasus ini, masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ini murni gerakan dan kepentingan masyarakat dalam hal ini adalah para nasabah.

” Tolong jangan benturkan kami dengan petugas kepolisian, mereka bertugas mengamankan kantor DPRD Kabupaten Indramayu adalah SOP (Standar Operasional Prosedur) dan kami menuntut dikembalikan uang nasabah, ” ujarnya.

Usai rapat Paripurna, ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Saefudin dengan didampingi 6 ketua fraksi dari masing-masing partai (Fraksi PDIP, Demokrat, Golkar, Gerinda, PKB dan Merah Putih PKS) mengatakan, kami siap mengawal kasus ini dan siap mendengar keluhan para nasabah untuk meminta uang yang disimpan segera dikembalikan.

” Kami bersedia membuka audiensi dari para nasabah tentunya dengan perwakilan 15 orang dan meminta jaminan kepada nasabah untuk tidak berbuat anarkis karena gedung ini juga adalah gedung rakyat, tentunya kita harus menjaganya dengan kondusif dan kami bersama dengan Kapolres Indramayu sefrekuensi dan kami juga segera akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk segera menyelesaikan masalah ini agar uang para nasabah yang disimpan dikembalikan, ” tutur H. Saefudin.

Sementara Kang Udin (sapaan akrabnya red) menambahkan, terkait 3 pendemo yang tadi ditangkap oleh petugas kepolisian sebetulnya bukan ditangkap namun diamankan.

” Tolong pak Kapolres untuk 3 orang pendemo tersebut yang telah diamankan untuk dibebaskan karena bagaimanapun demi lancarnya penyelesaian kasus ini dan kami bersama pansus berkomitmen akan mengawal para nasabah untuk mendapatkan haknya dalam hal ini uang yang disimpan segera dikembalikan, ” tutupnya.

Narasumber Pewarta: Cp /D’Har. Editor : Red Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan