Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono: Jangan Melakukan Penimbunan Minyak Goreng, Bisa Dipidana!

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SELASA, 29 MARET 2022.

BATAM | Polsek lubuk baja menindak lanjuti Arahan pimpinan polri untuk pelaksanaan dan pengecekan mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dipasar guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng diberbagai wilayah di indonesia. Senin (28/03/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM Mengatakan, kegiatan ini di laksanakan bertujuan untuk mengantisipasi kalangkaan minyak goreng di Kota Batam khususnya dikecamatan Lubuk Baja.

“Sekaligus, mengecek ketersediaan minyak goreng di beberapa pasar yang ada di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja dengan cara mendatangi beberapa pedagang yang ada dipasar tersebut,” papar Budi.

Hasil Pemantauan personil Polsek Lubuk Baja di beberapa pasar, bahwa sampai saat ini ketersediaan minyak goreng di pasar tersebut masih normal dan tersedia untuk dijual kepada masyarakat yang datang ke pasar.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono juga menghimbau kepada pelaku usaha, agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di toko nya masing-masing, sebab bisa dipidanakan.

“Dengan adanya antisipasi kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut, tidak ada pelaku yang melakukan penimbunan minyak goreng menjelang Bulan Suci Ramadhan di Kota Batam,” ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi hartono SIK,MM melalui Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH.

NARASUMBER PEWARTA : AC DARMA. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan