Karyawan PT SSMA Tuntut Pembayaran Gaji yang Tertunda hingga Dua Bulan

  • Whatsapp

Kolaka Utara – Sejumlah karyawan PT Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA) Pabrik Batu Pecahan dan Pembuatan Aspal.di Desa Lawadia, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang mereka alami selama dua bulan terakhir, mulai Agustus hingga September. Karyawan yang kecewa telah beberapa kali menghubungi pihak admin keuangan perusahaan, namun jawaban yang diterima hanya menyebutkan bahwa dana dari atasan belum tersedia.

Salah satu karyawan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, “Setiap kali kami menghubungi admin, kami selalu mendapat jawaban yang sama, ‘Belum ada dananya dari bos, kalau ada pasti saya bawa ke sana. Saya juga tidak tahu pasti, yang jelas saya sudah kirim laporannya ke bos dan sudah meminta juga.”

Karyawan PT SSMA tersebut hanya berharap hak mereka segera diberikan. “Kami meminta agar gaji yang terlambat selama dua bulan ini segera dibayarkan. Kami butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan, bayar angsuran, biaya sekolah anak, dan lainnya,” ujar mereka dengan suara penuh harap. (Selasa, 08/10/2024)

Tidak hanya itu, karyawan yang sudah mengundurkan diri atau resign dari perusahaan juga mengaku belum mendapatkan hak atau gaji mereka. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena banyak dari mereka yang telah bekerja selama empat bulan, namun tidak pernah menerima gaji tepat waktu. Bahkan ada beberapa karyawan yang belum menerima gaji selama tiga hingga empat bulan.

Di sisi lain, perusahaan juga mendapat sorotan dari masyarakat sekitar terkait pencemaran debu di lingkungan setempat. PT SSMA dituduh tidak bertindak untuk mengatasi pencemaran tersebut, sehingga masyarakat merasa terganggu dengan erosi debu yang dihasilkan.

Para karyawan berharap agar pihak penegak hukum bisa segera memberikan bimbingan dan membantu mereka mendapatkan hak atas gaji yang tertunda. “Kami bingung harus bagaimana, tidak ada pihak yang membantu kami. Kami hanya ingin keadilan dan hak kami terpenuhi,” ujar salah seorang karyawan.

Kasus ini semakin memanas, dan karyawan berharap agar perusahaan segera menyelesaikan masalah tersebut sebelum berdampak lebih luas pada kehidupan mereka dan masyarakat sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan