infoindonesiainews.com | SELASA, 12 APRIL 2022.
TIGARAKSA, TANGGERANG, BANTEN| Komandan Kodim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar diwakili oleh Kasdim 0510/Trs Mayor Arh I Wayan Kariana melakukan sidak kelengkapan surat – surat kendaraan, pengecekan fisik dan perawatan kendaraan personil yang dilaksanakan di Makodim 0510/Trs Jl. M. Atik Soeardia, Kadu Agung, Kec. Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/04/2022).
Sidak Kasdim 0510 Tigaraksa bertujuan dalam rangka mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan prajurit dan PNS di jajaran Kodim 0510/Trs sekaligus meningkatkan kedisiplinan dalam berlalulintas di jalanan.
Hadir dalam sidak tersebut, Kasdim 0510/Trs Mayor Arh I Wayan Kariana, Dan unit intel Letda Inf Wahyono, Pelda Supardi Batih staf Intel , dan Provost sertu yatno serta para personil yang mengunakan kendaraan dinas dan pribadi.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar dalam penyampaiannya melalui Kasdim 0510/Trs Mayor Arh I Wayan Kariana mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Kodim 0510 Tigaraksa dalam menekan angka pelanggaran berlalu lintas dengan cara melaksanakan pengecekan secara rutin kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor baik itu kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
“Ini bentuk upaya preventif guna mencegah dan meminimalisasi serta menekan tindak pelanggaran prajurit dan PNS di lingkungan TNI khususnya Kodim 0510 Tigaraksa,” ujar Kasdim.
Dikatakan Kasdim bahwa kendaraan yang digunakan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari, terlebih dengan mobilitas yang tinggi karena padatnya kegiatan dalam pelaksanaan tugas harus betul-betul terjaga dan dirawat.
Mayor Arh I Wayan Kariana berharap di kalangan prajurit dan PNS Kodim 0510/Trs akan timbul kesadaran dan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib dalam berlalu lintas, serta disiplin personel dalam pelaksanaan tugas.
Masih menurut Kasdim bahwa pengecekan kendaraan dengan sasaran kelengkapan fisik kendaraan bermotor beserta surat-surat atau dokumennya, termasuk kelengkapan identitas pribadi. Tujuannya untuk mengetahui kelayakan kendaraan baik dari fisik dan surat-suratnya. Termasuk kelengkapannya sehingga kendaraan lebih nyaman saat digunakan anggota.
Pada kesempatan tersebut dandim meminta, bagi anggota yang surat-surat identitas pribadi dan surat kendaraan (STNK) yang masa berlakunya menjelang habis segera melapor ke staf yang membidangi untuk dibantu pengurusannya secara terkoordinir.
“Pihaknya berkewajiban untuk mengetahui kondisi kendaraan anggota. Apabila ada kekurangan kita akan bantu fasilitasi untuk melengkapinya,’’ tandasnya.
NARASUMBER : KODIM 0510/TRS. PEWARTA : IRWAN AN. EDITOR RED : LIESNA EGA.