Kawasan Pariwisata Villa Pantai Carita Indah, Diduga Tarif Parkir Mobil dan Motor Terlalu Mencekik leher Pengunjung.

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | MINGGU, 8 MEI 2022.

PANDEGLANG | Para pengunjung mengeluhkan saat liburan ke Pantai Carita indah dengan pembayaran karcis tarif sebesar Rp 50.000,- untuk kendaran mobil ,dan tarif Rp, 15.000.- untuk kendaran bermotor, itu sangat mencekik para pengunjung yang membawa kendaran roda empat, maupun roda dua yang liburan ke Pantai Carita Indah, Sabtu, (07/05/2022).

Bacaan Lainnya

Dengan adanya tarif yang sangat mencekik Doni asal Cipanas, Kabupaten Lebak selaku pengunjung yang mengendarai roda empat atau mobil ,sangat kecewa dengan tarif pembayaran karcis sebesar Rp.50.000 ,- untuk satu kendaran yang masuk, apa lagi saat Saya melihat karcis tersebut ternyata tidak berasuransi, dan lepas dari tanggung jawab itulah yang membuat Saya kecewa ,”ucap Doni pada awak Media.

Hal ini pun sama dengan Edi pengendara roda dua atau motor,pungutan karcis tersebut sangat memberatkan dengan pembayaran tarif sebesar Rp,15.000,- oleh petugas parkir yang berada di pantai Carita Indah, dan para pengunjung yang akan berlibur di Kawasan Villa Pantai Carita Indah .

Semua para pengunjung wisatawan yang liburan di Pantai Carita Indah mengeluh dan diantaranya pengunjung yang bernama Edi dari Kampung Cipanas, Kabupaten Lebak Banten mengatakannya kepada awak media ini, bahwa tarif parkir yang tinggi (mahal) membuatnya kecewa,dan tidak menikmati liburan Tahun ini karenanya, “ucapnya.

“Jangan mentang mentang sekarang masih suasana Lebaran, Pihak Pengelola Pantai Carita Indah dapat memberlalukan tarif parkir mobil dan motor yang sangat tinggi seenaknya alias mencekik leher pengendara mobil dan motor yang berkunjung, apa lagi lepas dari tangung jawab, jika ada barang barang hilang dalam kendaraannya tersebut, “ungkapnya.

“Jika lepas dari tanggung jawab, buat apa di adakan penjaga parkir, dan buat apa ada karcis mahal, apa lagi tidak berasuransi,”cetusnya.

Untuk itu, Kami mohon kiranya pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk turun tangan, dan membereskan tarif parkirnya tersebut untuk kendaraan roda empat ,atau mobil dan kendaraan roda dua atau motor , karena hal itu bisa mengurangi minat para Wisatawan juga untuk berkunjung, “Pungkasnya.

Disaat bertanya kepada salah seorang Petugas Parkir di wilayah tersebutpun Ia seakan menghindar, dan tak menjawab pertanyaan salah seorang pengunjung terkait Karcis tersebut dan malah berlalu begitu saja, “tambahnya.

Saat awak media meminta keterangan kepada salah seorang pengelola Pariwisata Pantai Carita tersebut menyampaikan,bahwa” Maaf, sebelumnya itu bukan karcis masuk ke lokasi Kami,karena
Lokasi Saya Pasir Putih Pantai Carita,”ungkapnya pengelola Pasir Putih Pantai Carita berinisial (H).

Hingga Berita ini tayang belum ada keterangan konfirmasi selanjutnya dari Pihak-pihak Dinas terkait,untuk itu akan dilanjutkan konfirmasi selanjutnya di Edisi berikutnya….Kemanakah larinya Anggaran Parkiran Mahal tersebut…!? “Bersambung….

NARASUMBER PEWARTA : HUSAERI. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan