Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) jadi Angin Segar di Sektor Energi Penerapan Skema ESG (environmental, social, and governance).

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | RABU, 5 OKTOBER 2022.

JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pentingnya kebijakan satu peta dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional yang berkeadilan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi secara nasional yang berkelanjutan. 

Bacaan Lainnya

“Dari Rakernas ini didorong rencana aksi baik dari berbagai K/L untuk menyelesaikan seluruh hal yang terkait dengan tumpang tindih lahan. Ini menjadi komitmen kita bersama K/L, agar pemutakhiran data geospasial ini menjadi bagian penyelesaian ketidaksesuaian dan pemanfaatan ruang dalam Kebijakan Satu Peta,” kata Menko Airlangga dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (4/10).

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan kebijakan satu peta (one map policy) juga menjadi angin segar untuk sektor energi ketika ingin menerapkan skema ESG (environmental, social, and governance). Sektor energi sangat berkaitan erat dengan pertambangan yang rentan menyalahi prinsip keberlanjutan. 


“Jadi saya kira memang selama ini memang harus berkesinambungan. Program energi kita, road map energi kita, harusnya berkesinambungan dan pastinya dengan memperhatikan kondisi lingkungan pasca-tambang,” terangnya.

Kebijakan satu peta bisa mendukung kebijakan energi berkelanjutan dengan mempertimbangkan wilayah pasca-tambang.
“Jadi saya kira sustainability di sektor energi memang harus benar-benar sustainable dengan memperhatikan banyak pertimbangan,” tegasnya.

Mamit juga mewanti agar sektor energi memberikan efek ganda sesuai skema ESG. Jangan sampai energi tidak memberikan keuntungan terhadap masyarakat sekitar atau malah merusak lingkungan. 


“Karena bagaimana pun kegiatan pertambangan adalah kegiatan ekstraktif. Harus diperhatikan pasca-penambangan nanti seperti apa,” tandasnya.

RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) dan kebijakan satu peta juga dinilai bisa menjadi landasan agar pemerintah mampu membuat kebijakan energi berkelanjutan secara komprehensif.


“Jadi pemerintah kalau saya rasakan bahwa kebijakan energi kita jangan bersifat parsial. Jangan juga bersifat periodisasi,” pungkasnya.

MDN
Menko Ekonomi, Airlangga Hartarto (Tengah) bersama Mahasiswa

Narasumber Pewarta : Hila Bame. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan