KEJAGUNG RI, Periksa 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SABTU, 17 DESEMBER 2022.

JAKARTA | Pada hari Jumat, 16 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 s/d 2022.

Bacaan Lainnya

Saksi yang diperiksa yaitu LLGH selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika dan PT Paraditha Infra Nusantara, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI Press Rellease : No.PR-2016/096/K.3/Kph.3/12/2022. Pewarta : Bagas. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan