INFOINDONESIAINEWS.COM | BANDUNG BARAT, JABAR – Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan publik, saat dilakukannya Penyegelan Mobil Caravan oleh Kejaksaan Negeri Bale Bandung, sebagai tindak lanjut dari adanya dugaan kasus korupsi terkait proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19 APBD,pada hari Kamis,(8/8/2024).
Penyegelan oleh Kejari Bale Bandung sebagai Barang bukti dari dugaan Kasus tersebut berupa sebuah Mobil Caravan yang terparkir di Wilayah Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
Laporan atas dugaan Korupsi Proyek pengadaan Tahun Anggaran Tahun 2021 tersebut yaitu sejumlah Rp. 5 Miliar.
Menurut Keterangan yang disampaikan kepada awak media, laporan terkait dugaan kasus ini telah disampaikan dua tahunan yang lalu kepada Kejari Bale Bandung, dan saat itu dikerjakan oleh PT MAS sebagai pemenang lelang , namun hingga sampai saat ini tak ada langkah hukum yang diambil.
Kemudian, untuk Informasi selanjutnya terkait kerugian Negara dengan adanya kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19 APBD ini, menurut Kasi Intel Pidsus Kajari Bale Bandung Heriyanto, masih dalam proses penghitungan,”pungkasnya.
NARASUMBER PEWARTA: RED. EDITOR RED : LIESNAEGHA.