BANDUNG, JABAR – Kejari Bandung periksa dua saksi baru kasus dugaan korupsi dan jual beli jabatan Pemkot Bandung, bukti terus dikumpulkan tanpa tersangka. /Pikiran Rakyat/Kholid PIKIRAN RAKYAT – Kejaksaan Negeri Bandung kembali mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada Selasa (9/12/2025) malam. penyidik memeriksa dua orang saksi sebagai bagian dari pendalaman alat bukti yang telah dikumpulkan sejak kasus ini mencuat pada akhir Oktober lalu. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung, Alex Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap identitas kedua saksi maupun rincian pertanyaan yang diajukan penyidik. “Itu kita belum bisa memberikan statement ya, tapi besok (hari ini, Rabu 10/12/2025) kita akan melakukan press rilis, waktunya mungkin habis Maghrib,” ujar Alex.
Ketika ditanya apakah pemeriksaan tersebut melibatkan pejabat Pemerintah Kota Bandung, seperti Wakil Wali Kota atau Ketua DPRD Kota Bandung, Alex menegaskan bahwa seluruh informasi baru akan disampaikan melalui konferensi pers resmi. “Kita belum bisa statement, tunggu saja besok setelah Magrib,” katanya.
Sejak penyidikan berlangsung, Kejari Bandung telah memeriksa sedikitnya 67 saksi dari berbagai unsur, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, anggota DPRD, kepala dinas, hingga pihak swasta. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik berupa telepon genggam dan laptop hasil penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandung. Alex menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pada tahun anggaran 2025. “Sampai dengan saat ini, perkembangan penanganan perkara masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti,” ujarnya.
Menurutnya, penyidikan berjalan secara bertahap dan belum ada satu pun individu yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejari Bandung memastikan proses pendalaman tetap dilakukan hingga seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara terang. “Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025,” tegas Alex.***
Narasumber Pewarta: Tim Red Media. Editor Red : Egha.














