infoindonesiainews.com | RABU, 6 JULI 2022.
ACEH | Sejumlah warga Desa Sibuasan dan Desa Dah berkumpul di batas antara 2 Desa tersebut untuk melakukan Pelacakan dan Pemasangan Tanda Batas Desa antara Desa Sibuasan dan Desa Dah Kec. Rundeng, Kota Subulussalam pada Selasa, 5/7/2022 kemarin, hingga Rabu (6/7/2022).
Perkumpulan untuk Pelacakan dan Pemasangan Tanda Batas ke 2 Desa tersebut dipandu oleh Dinas Pertanahan dan Kabag Pemerintahan Setdako Subulussalam, serta turut disaksikan oleh Muspika Rundeng ,yakni Kecamatan, Polsek, dan Koramil, Kades, BPD, Perangkat Desa, serta Tokoh Masyarakat kedua belah pihak Desa Sibuasan dan Desa Dah.
Dikatakan oleh Camat Rundeng Ihsan David dalam pelaksanaan Pelacakan dan Pemasangan Tanda Batas Desa Sibuasan dan Desa Dah tersebut dihasilkan 3 Kesepakatan diantaranya, yaitu :
1. Pemasangan Tanda Batas pada positive Koordinat NO2°41’58.2″ E97°49’16.4″ ( Jalan masuk Lae Bereng/Kebun Dagar Pardosi). 2. Pemasangan Tanda Batas pada posisi Koordinat NO2°41’35.5″ E97°48’32.4″ ( Batas Kab. Aceh Selatan/Kebun Armen dan Kebun Arif Bancin ). 3. Adapun dilokasi Sengketa Tanah/Lahan akan dilakukan Mediasi penyelesaian terlebih dahulu oleh Muspika Rundeng dan kemudian akan dilakukan Pemasangan Tanda Batas.
Narasumber Pewarta : Sabirin Siahaan, IINews Aceh. Editor Red : Liesna Ega.