Kemenkumham Aceh Komit Sukseskan Kick Off Penyelesaian Non-Yudisial HAM Berat di Aceh

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | BANDA ACEH – Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy mengatakan pihaknya akan mendukung dan menyukseskan Penyelenggaraan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) yang Berat di Aceh.

“Dimana Tim PPHAM telah merekomendasikan untuk pemulihan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana. Dan tentunya kita akan menyukseskan dan mendukung penuh pelaksanaan ini,” ungkap Rakhmat, Senin (19/06/2023) di Ruang Rapat Potda I Kantor Gubernur Aceh.

Hal itu diungkapkannya usai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Persiapan Penyelenggaraan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat di Kabupaten Pidie, Aceh.

Rapat itu diselenggarakan oleh Kementerian Polhukam yang diikuti oleh seluruh stakeholders terkait. Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi akan memulai misi penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial pada 27 Juni 2023 di salah-satu bekas lokasi tindak kekerasan, yaitu di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.

Presiden Joko Widodo diketahui sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusa (PPHAM) yang berat.

“Dan dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan prioritas layanan dalam memperoleh dokumen terkait hak kewarganegaraan kepada korban atau ahli warisnya dan korban terdampak dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang berada di luar negeri,” jelas Rakhmat.

Disisi lain, menurut Rakhmat yang terpenting adalah mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi.

“Pastinya ini menjadi awal kita membuka lembaran baru,” tuturnya.

Presiden Jokowi dijadwalkan akan hadir langsung serta turut mengundang korban dan keluarga korban dari tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut dan berbincang langsung kepada mereka soal bentuk pemulihan yang dibutuhkan.

Karena pelaksanaan kick off dilakukan di Aceh, secara simbolis pemulihan hak-hak korban juga akan dimulai dari situ. Pada saat bersamaan, korban peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya juga akan mengikuti seremoni secara virtual.

KemenkumhamAceh

KanwilAcehPastiBereh

pastiwbk

KumhamSemakinPasti

NARASUMBER PEWARTA: DENS. EDITOR RED : LIESNAEGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan