INFOINDONESIAINEWS.COM |
KABUPATEN BEKASI – Sikap tidak pantas ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Pada Senin (13/1/2025), sejumlah insan pers melaporkan bahwa Rahmat Atong tidak merespons upaya komunikasi yang dilakukan melalui telepon maupun pesan WhatsApp.
Pejabat eselon yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat ini justru dianggap tidak mencerminkan sikap sebagai pamong yang melayani. Tindakannya menimbulkan kekecewaan publik, terlebih Rahmat Atong dinilai menghindar dari tugas utamanya sebagai pejabat yang diandalkan untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan media.
“Sikap seperti ini tidak mencerminkan tanggung jawab seorang kepala dinas. Seharusnya, dia memahami bahwa gaji yang diterimanya setiap bulan berasal dari pajak masyarakat. Jika terus begini, negara dirugikan karena anggaran APBD dialokasikan untuk membayar pejabat yang tidak menjalankan tugasnya,” ujar salah satu pemerhati kebijakan daerah.
Desakan untuk mencopot Rahmat Atong dari jabatannya semakin menguat. Beberapa pihak menilai bahwa seorang kepala dinas, termasuk Rahmat Atong, harus menyadari perannya sebagai pelayan masyarakat, bukan justru menghindar dari tanggung jawab.
“Seorang kepala dinas bukanlah figur yang eksklusif, melainkan abdi masyarakat. Jika seorang pejabat merasa alergi terhadap wartawan, bagaimana dia bisa memahami aspirasi rakyat?” tambah sumber tersebut.
Sikap tidak responsif ini dianggap mencoreng citra pemerintah daerah. Publik berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar bekerja demi kepentingan masyarakat.
Narasumber Pewarta: Diori Parulian Ambarita. Editor Red : Egha.