infoindonesiainews.com | JUM’AT, 5 AGUSTUS 2022.
KOPI, BOGOR | Ketua DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Republik Indonesia (LPRI) Bogor Raya Puguh Kuswanto mengirimkan karangan bunga kepada Polres Bogor. Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi yang sangat besar atas pencapaian kinerja jajaran Polres Bogor, di bawah kepemimpinan Kapolres Bogor Iman Imanuddin, S.I.K., S.H., M.H.
Ia mengatakan bahwa kinerja anggota Polres Bogor dalam menjalankan tugasnya patut diapresiasi setinggi-tingginya, karena dalam waktu singkat saja kasus mafia tanah di Kabupaten Bogor sudah dapat diungkap oleh jajaran Polres Bogor.
Seperti yang kita ketahui bersama di Kabupaten Bogor banyak sekali kasus-kasus mafia tanah, dan minggu lalu Polres Bogor telah berhasil mengamankan seorang oknum Kepala Desa Tangkil Caringin Bogor. Selain itu, kemarin juga berhasil ditangkap oknum-oknum para mafia tanah yang terlibat di dalam pemalsuan sertifikat yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai BPN dan kaki tangannya terkait kasus PTSL dan pemalsuan SHM.
“Jadi ini merupakan bukti bahwa jajaran Polres Bogor di bawah kepemimpinan Pak Iman Imanuddin tidak main-main dalam memberantas kasus sindikat mafia tanah. Saya atas nama pribadi dan atas nama kelembagaan DPC LPRI Bogor Raya sangat mengapresiasi dan angkat topi atas kinerja AKBP. Dr. Iman Imanuddin, S.I.K, S.H., M.H.
Dalam press release kepada awak media, Puguh Kuswanto didampingi Kuasa Hukum Kunto Wibisono, S.H., serta jajaran mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di Kabupaten Bogor.
Puguh Kuswanto menegaskan bahwa ia beserta jajaran sangat konsen membela masyarakat kecil yang merasa didzolimi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dalam hal ini terkait mafia tanah di Kabupaten Bogor.
“Seperti yang dialami masyarakat di Desa Pancawati, kasus tersebut sudah dilaporkan ke APH bahkan sampai ke Mabes Polri berdasarkan data yang kami punya,” tegas Puguh.
Dan tentunya kami DPC LPRI Bogor mensupport dalam menangani kasus mafia tanah, agar di Kabupaten Bogor tidak terjadi lagi hal yang melanggar hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kunto Wibisono, S.H., Biro Hukum DPC LPRI Bogor Raya, juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polres Bogor yaitu berhasil membongkar sindikat pembuatan sertifikat tanah palsu di wilayah Sukahati. Saat itu, enam mafia tanah berhasil ditangkap, yang salah satunya adalah oknum pegawai Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bogor.
“Selamat kepada Tim Gabungan Polres Bogor yang telah membongkar mafia tanah yang melibatkan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memalsukan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),” ujar Kunto.
Hal tersebut menurutnya, patut disambut gembira dan didukung sepenuhnya oleh segenap elemen bangsa Indonesia. “Seperti yang sudah disampaikan Ketua DPC LPRI Bogor Raya, Puguh Kuswanto pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengawal masyarakat Desa Pancawati untuk membuat laporan ke pihak berwajib terkait hak mereka yang dirampas oleh mafia tanah,” pungkasnya.
NARASUMBER /PEWARTA :RED -A.H / NENENG J.K. EDITOR RED : LIESNAEGA.