infoindonesiainews.com | SABTU, 23 APRIL 2022.
BARRU | Kolaborasi Ormas, DPC Taruna Merah Putih Bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Barru membahas strategi dalam kesejahtraan pekerja di berbagai perusahaan, Sabtu 23/04/2022
Menyikapi adanya dipemberitaan tentang aduan ke Disnaker Provinsi Sul-Sel salah satu perusahaan di barru tidak membayar THR kepada karyawannya yang kemudian ditindak lanjuti oleh Instansi yang membidangi ketenaga kerjaan Kabupaten Barru dalam bentuk mediasi keperusahsan dimaksud.
Ketua DPC.Taruna Merah Putih Kabupaten Barru Ir.A.Samid Zainuddin tidak tinggal diam dan memantau perkembangan sampai H (-7) dan berkordinasi Disnaker dan kawan-kawan pengurus KSPSI Barru agar bersama dalam pemantauan ini.
Sebagaimana surat edaran Menaker Ibu Ida Faushia tentang tata cara pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan agar pekerja diperusahaan wajib dibayar kontan, ucap samid.
Ketua KSPSI Barru Syaiful yang dihubungi awak media agar teman-teman pengurus aktif mendata perusahaan mana yang ada di barru ini tidak menindak lanjuti surat edaran Menaker, kita akan beri himbauan agar pentingnya THR itu dimasa pandemi covid sekarang ini,”tuturnya.
NARASUMBER PEWARTA : IRSAM IINEWS BARRU. EDITOR RED : LIESNA EGA .