INFOINDONESIAINEWS.COM | BARRU – Ketua Sementara DPRD Barru H Syamsuddin Muhiddin didampingi wakil ketua DPRD sementara Syahrul Ramdani memimpin rapat pembahasan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Barru Senin, 7 Oktober di Ruang Rapat Paripurna.
Rapat ini untuk menindak lanjuti surat ketua DPRD Sementara nomor : 000.1.5/475/DPRD tangal 3 Oktober 2024 rapat persiapan pembahasan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Barru.
Rancangan peraturan ini terkait tata tertib dalam masa sidang 5 tahun kedepan, ini kita pelajari dimana tatib itu tetap berjalan dan tidak jadi kendala selama 5 tahun periode sebelumnya kita tetap gunakan dan jika ada yang perlu diperbaiki maka nanti diserahkan pada anggota dewan dalam pembahasan, Sebut AFK Majid
Rapat pembahasan ranperda diikuti semua aggota dewan beserta diikuti para tim perumus lingkup DPRD Barru
Narasumber Pewarta: Irsam IiNews Barru. Editor Red: LiesnaEgha.