Ketua Pokja Wartawan KBB : Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2027 LPPM Batujajar Cerita Indah Diatas Kertas menjadi Dilema Publik

  • Bagikan

BANDUNG BARAT, JABAR – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali menggelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2027 di LPPM Batujajar, Bandung Barat. Sebanyak 165 Kepala Desa menghadirinya dengan membawa sebuah harapan yang sama. Pada hari Kamis, (9/04/2026).

Namun, Sayangnya harapan itu bukan hal yang baru melainkan harapan lama yang setiap tahun di lakukan, yaitu sebagai tamu undangan saja, datang, duduk, lalu pulang tanpa harapan membawa hasil yang pasti untuk kemajuan bagi warga masyarakat di setiap Desanya masing-masing.

Musrenbang kembali digelar dengan penuh khidmat, lengkap dengan agenda, sambutan, dan semangat perencanaan. Namun di balik itu semua, terselip pertanyaan yang semakin hari semakin nyaring dan menjadi dilema bagi para Kepala Desa di Bandung Barat.

Kapankah rencana perubahan pembangunan di setiap Desa dapat terwujud menjadi kenyataan?

Program infrastruktur desa hasil Musrenbang Tahun 2025 dengan pagu Rp150 juta per desa yang disebut berlaku untuk seluruh desa di Kabupaten Bandung Barat, hingga hari ini masih terasa seperti cerita yang indah di atas kertas.

Desa-desa sudah patuh dengan menyusun prioritas, mengajukan usulan, mengikuti mekanisme. Namun, yang datang bukan realisasi, melainkan Musrenbang berikutnya.

Semua seolah-olah, pembangunan di Kabupaten Bandung Barat berjalan dalam satu siklus yang unik , direncanakan setiap tahun, dibahas setiap tahun, tapi dilaksanakannya entah kapan.

Ironisnya, Musrenbang tetap berjalan dengan penuh seremonial. Seakan-akan pembangunan turut berjalan beriringan dengan agenda. Padahal di lapangan, tidak sedikit desa yang belum merasakan satu pun sentuhan nyata dari program infrastruktur skala prioritas.

Jalan desa banyak yang perlu din perbaiki, sarana pertanianpun, semua masih menunggu, dan kebutuhan dasar masyarakat tetap menggantung di antara janji dan rencana.

Lalu, kini Kita dihadapkan pada fakta lain yang lebih mencengangkan, yaitu Anggaran sebesar Rp42 miliar pada tahun 2025 yang dialokasikan untuk mitigasi pasca bencana. Angka yang tidak kecil. Angka yang seharusnya mampu menjadi jawaban bagi masyarakat yang terdampak. Namun kenyataannya? Nyaris nihil. Tidak ada realisasi pelaksanaan yang signifikan dari dinas terkait.

Di saat masyarakat menunggu kepastian relokasi, pemulihan, dan perlindungan, yang hadir justru ketidakjelasan. Anggaran besar, hasil minim. Bahkan, cenderung tak terlihat. Ini bukan sekadar ironi, tapi potret nyata betapa jaraknya perencanaan dengan pelaksanaan begitu lebar , terlalu lebar untuk disebut wajar.

Maka tidak berlebihan jika publik mulai bertanya dengan nada yang semakin tajam.

Apakah perencanaan hanya berhenti di meja rapat?, Ataukah implementasi memang tidak pernah benar-benar menjadi prioritas?.

Jika Musrenbang hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa keberanian memastikan eksekusi, maka yang sedang Kita rawat , bukan hanya pembangunan, melainkan ilusi pembangunan.

Kepada Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, harapan itu masih ada. Rakyat tentu memahami , bahwa tahun pertama adalah masa belajar. Namun waktu tidak berhenti, dan harapan tidak bisa terus ditunda. Tahun kedua dan seterusnya harus menjadi fase penguatan—bukan hanya program, tetapi kontrol.

Jangan hanya percaya pada laporan yang tersusun rapi di atas meja. Turunlah, dengarkan langsung, bangun komunikasi tanpa sekat dengan seluruh jajaran di lingkungan Pemda Bandung Barat. Karena di balik laporan yang baik, belum tentu pelaksanaan berjalan baik. Dan di balik kritik masyarakat, seringkali tersimpan kejujuran yang tidak tertulis dalam dokumen resmi.

Setiap keluhan, setiap pertanyaan, setiap suara dari bawah itulah tabayun masyarakat. Bukan bentuk perlawanan, melainkan bentuk kepedulian yang tersisa. Ruang partisipasi publik sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 45 Tahun 2017 tidak cukup hanya dihafal, tetapi harus dihidupkan, dirasakan, dan dijadikan dasar dalam mengambil kebijakan.

Kabupaten Bandung Barat bukan daerah yang kekurangan potensi. Sumber daya ada, anggaran ada, perencanaan pun ada. Namun jika semuanya berhenti pada tataran wacana, maka yang kita miliki hanyalah daftar panjang rencana tanpa jejak nyata.

Dan jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Bandung Barat akan tertinggal—bukan oleh daerah lain, tetapi oleh ketidakmampuannya sendiri dalam mengeksekusi apa yang sudah direncanakan.

Akhirnya, masyarakat tidak butuh janji yang terus diperbarui setiap Musrenbang.
Tidak butuh angka besar yang hanya berhenti di laporan.
Yang dibutuhkan sederhana yaitu ‘m”
Bukti”!. Karena pembangunan sejati bukan diukur dari apa yang direncanakan,
melainkan dari apa yang benar-benar dirasakan.

Narasumber Pewarta : Suara Rakyat Pedesaan/ Tim Red Investigasi. Editor Red : Egha.

  • Bagikan