INFOINDONESIA – DUMAI | Terkait Kelangkaan Lpj 3 Kg Di Kota Dumai Jadi Perbincangan Mak Mak Di Kota Dumai,Dalam Hal ini sungguh menjadi bahan pertanyaan Juga bagi masyarakat Di kota Dumai,Sebab dengan tiba-tiba hilangnya peredaran gas elpiji ukuran 3 kilo membuat masyarakat menjadi kewalahan dan mencari kemana-mana,Namun Sangaat Langka gas elpiji ukuran 3 kilo Tersebut.
Sementara itu dalam kelangkaan Gas Lpj 3 Kilo beredar gas Lpj di Kalangan Masyarakat Di kedai2 kecil Seharga 30.000 Rupiah Hingga Sampai Harga 35.000 Rupiah Sementara itu Harga penjualan di pangkalan lpj sebesar 18.000 rupiah.
Salah Satu Pangkalan Lpj 3 Kg, Di jalan Prof M Yamin(Pangkalan Sesai) No 25 Kecamatan Dumai Barat Kelurahan Pangkalan sesai Dengan No Register 128824903020069 Di duga menyeleweng kan Gas lpj 3 kg kepulau rupat Kabupaten Bengkalis
Saat di komfirmasi oleh awak media salah seorang pemilik pangkalan Lpj 3 kg tidak ingin,menyebut nama nya,malah disuruh memeriksa Pangkalan lpj 3 kg milik nya
Awak media bukan memeriksa tapi hanya komfirmasi karena ada nya laporan masyarakat,bahwa pangkalan LPJ 3 kg ini sering terjadi kelangkaan,dan diduga ada laporan dari masyarakat lpj 3 kg tersebut sering di bawa kepulau rupat.dan Mengapa terjadi kelangkaan
Pemilik pangkalan lpj 3 kg tersebut ngotot dan saat di tanya tentang kuota Lpj 3 Kg itu tidak ingin menjawab kuota nya,malah menyembut pihat media tersebut ILMU pengetahuan nya KURANG.
Pada Hal,Senin Pada tanggal 10/10/2022 Pemerintah Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi Ketersediaan dan Mengantisipasi Kelangkaan Gas LPG 3 kg di Kota Dumai, bertempat di Ruang Rapat Teratai Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Dumai.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS itu, turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai.
Dalam rapat itu juga menghadirkan Kepala OPD, Kepala Bagian Setdako Dumai, Camat se-Kota Dumai, BUMN dan BUMD terkait, Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Dumai, agen LPG 3 kg, serta perwakilan pemilik pangkalan LPG dari 7 kecamatan,Tapi sampai saat Sekarang masih kejadian kelangkaan LPG 3Kg Lagi
“Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, SH, MH, Li “dalam Rapat Tersebut,Jika ada agen dan pangkalan yg terindikasi melakukan tindakan melawan hukum dalam distribusi gas LPG 3 kg seperti penimbunan, menjual kepada pihak yang tidak berhak, dan menaikkan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) akan diproses secara hukum, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan teguran dan pembinaan terlebih dahulu,” imbuh Kajari Dumai,dalam Rapat Tersebut
Datuk Amin Ketua persatuan perwarta warga indonesia( PPWI ) Kota dumai,terkait kelangkaan Lpj 3 kilo di kota dumai Sidak Pangkalan lpj 3 kilo no register 128824903020069 tersebut dan jika terbukti ada indikasi penyelewengan cabut ijin nya kalau perlu di pidana kan sesuai undang undang berlaku di negara ini,ungkap datuk amin.
NARASUMBER PEWARTA: LEMBAGA LASKAR PAGAR NGRI PPWI. EDITOR RED : LIESNAEGA.