KKP Pelabuhan Penyeberangan Feri Garongkong Sudah Tidak Berlakukan Lagi Syarat Vaksin 3 Bagi PPDN

  • Whatsapp

INFOINDONESIA – MAKASSAR|Faisal Kepala KKP Garongkong secara tegas melawan relawan satgas covid-19 kab.barru yang bertugas mengedukasi PPDN agar calon penumpang diharapkan sudah Vaksin 3 (boster 1) dengan mengatakan tidak ada lagi istilah vaksin untuk bisa naik dikapal lewat garongkong, atas perintah dari Makassar jumat siang (17/03/2023) ucap Faisal

Berbanding terbalik dengan SE 24 tahun 2022 dan Ademdum SE 24 tahun 2023 dari Satgas bahwa setiap PPDN wajib memperlihatkan Aplikasi Satu Sehat sehingga PPDN dapat terlihat riwayat tersebut dimana dalam aplikasi itu tercantum sertifikat vaksin bagi seseorang jika diinput data pribadi masing-masing

Hasil konfirmasi dengan petugas dari anggota polres barru yang ditugaskan dipelabuhan Feri Garongkong Bapak Budi mengatakan kami sebgai petugas boleh atau tidak boleh naik kapal bagi yang belum vaksin, namun itu terserah pihak pengelolah pelabuhan, saya prinsifnya yang penting aman. Ucap Budi

Lain halnya dengan ASDP Bapak Idris yang dikomfirmasi awak media, beliau mengatakan seharusnya pihak KKP yang mengedukasi PPDN ini karena mereka karantina kesehatan, ucapnya

Sementara pengelolah pelabuhan Bapak Haeruddin sangat berterima kasih kepada satgas covid yang selalu edukasi PPDN agar melaksanakan vaksin 3, karena digarongkong ini berada diwilayah kabupaten barru yang selalu himbau masyarakatnya tetap waspada covid dan laksanakan vaksin 3 di PKM terdekat, ucapnya

Keberangkatan kapal Feri Awu-Awu tujuan batulicin kalimantan selatan 2 kali seminggu yang membawa penumpang dan barang.

Narasumber Pewarta : Satgas C-19 / Irsam IiNews Barru. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan