INFOINDONESIAINEWS.COM | DESA CIMERANG,KBB, JABAR |
Belakangan ini, media sosial ramai dengan pemberitaan terkait kondisi Jembatan Rusak Parah di Kp.Ciluncat, RT 01, RW 11, perbatasan antara dua Desa , yang mengalami kerusakan, hingga awak Media ini melakukan tinjauan langsung di lapangan mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
Jembatan yang rusak parah telah menjadi perbincangan hangat di lingkungan Masyarakat Warga Kampung Ciluncat RT 01, RT 02/RW 11 Desa Cimerang, Kabupaten Bandung Barat. Di wilayah ini terdapat dua (2) buah jembatan yang dibangun oleh Swadaya Masyarakat setempat, berada di dua lokasi yang berbeda, salahsatu jembatan yang menjadi perhatian adalah jembatan yang rusak parah tersebut , serta satu lagi jembatan sasak gantung yang masih dapat dipergunakan oleh warga masyarakat.
Nampak terpantau Warga sekitar bersama -sama dengan Tokoh Pemuda dan warga RT 01, RT 02/RW 11, Desa Cimerang, sedang melaksanakan Gotong-royong Perbaikan untuk akses jalan jembatan sasak gantung yang masih dapat dipergunakan sebagai akses jalan alternatif , Minggu,(8/12/2024).
Selanjutnya, sejumlah warga setempat menyampaikan aspirasinya pada awak media ini terkait perbaikan – perbaikan di Kampung Ciluncat RT 01, RT 02 /RW 11, Desa Cimerang dan menyampaikan bahwa” Perbaikan jembatan diwilayahnya tersebut menggunakan anggaran swadaya masyarakat selama ini, terkecuali ada salah satu jalan di wilayahnya yang menggunakan ADD ( Anggaran Dana Desa) yaitu jalan Rabat Beton menuju jembatan sasak gantung yang masih dapat dipergunakan Warga untuk jalur alternatif, “ungkap beberapa Warga pada awak media ini. Pada hari Rabu, (4/12/2024).
Singkatnya dari hasil temuan waktu itu sekaligus wawancara disaat Survey lokasi dengan sejumlah warga, akhirnya awak Media ini menyambangi pihak – pihak terkait untuk Konfirmasi Klarifikasi terkait Aspirasi yang disampaikan para tokoh dan Warga RT 01,RT 02/RW 11, dan untuk keseimbangan berita sebelumnya pada pihak Pemdes Cimerang, Pemdes Laksanamekar, serta Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan SE.,SIP.,MM.,dan juga Pihak PUPR kabupaten Bandung Barat, dan secara kebetulan Awak media bertemu dengan Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan SE.,SIP.,MM., yang sedang berada di Kantor Desa Laksanamekar, pada Hari Senin,(9/12/2024).
Pada Pagi Pukul 10.25 Wib, awak Media menyambangi terlebih dahulu ke kantor Desa Cimerang, dan bertemu dengan Kepala Desa Cimerang Deni Hermansyah, Ketua BPD, dan lainnya. Kepala Desa Cimerang Deni Hermansyah mengatakan,bahwa ” Kami dari pihak Pemdes Cimerang bukan tinggal diam terkait masalah jembatan rusak tersebut,disaat siltaf turun, Saya menggunakan anggaran siltaf Saya untuk sumbangsih jembatan tersebut, waktu itu Saya sudah memberikan bantuan dua kali,”ujarnya.
Kepala Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang, Deni Hermansyah membantah terkait isu yang yang terbangun di masyarakat bahwa pihaknya tidak memberikan perhatian kepada aspirasi Warganya.
Kepala Desa Deni Hermansyah mengatakan, Pemdes Cimerang memperhatikan terkait sumbangsih untuk jembatan yang menjadi jalan poros tersebut,bila diuraikan perhatiannya untuk jembatan Ciluncat yaitu Pertamakali pihaknya memberikan bantuan tanpa kwitansi,ke-dua kali baru – baru ini Kami memberikan kembali saat sebelum Pilkada, dan Saya buatkan waktu itu kwitansinya untuk bantuan tersebut, maksud Saya membuat Kwitansi tersebut untuk menghindari fitnah bila pihak Pemdes tidak berkecimpung dalam bantuan untuk jembatan itu,”ungkapnya.
Bahkan, menurut Kades Deni Hermansyah waktu itu dari Warga RT 01/RW 11 datang ke Desa Cimerang meminta ijin untuk memasukkan proposal yang akan ditujukan kepada Perusahaan – perusahaan yang berada di sekitar wilayah Desa Cimerang ini,”tambahnya.
Waktu itu Siltaf Saya tidak diberikan semua, hanya 1.5 Juta Saya berikan pada RT 01 bernama Deden, kemudian melihat berita tersebut, maka Istri Sayapun (Bu Kades ) turut menyumbang sebesar Rp,500 ribu rupiah, mau dipakai beli rokok atau apapun yang penting Ibu Kades sudah menyumbang,”ujarnya Kepala Desa Cimerang.
Selanjutnya ” Kepala Desa Cimerang, maupun Kepala Desa Laksanamekar telah mengajukan permasalahan ini melalui Musrenbang, namun hingga saat ini belum di acc-acc, bahkan pengajuan tersebut telah lama dilakukan, sebelum Saya dan Kades Laksanamekar menjabat sebagai Kepala Desa, kala itu masih dijabat Kepala Desa Alm. Ali,”ujarnya kembali.
Kami pikir, mungkin dengan adanya pemikiran bersama – sama antara Kepala Desa dengan pejabat Daerah Kabupaten Bandung Barat, maka permasalahan ini dapat segera mendapatkan solusinya,dan dari pejabat daerah pemerintah Kabupaten Bandung Barat sendiri menyampaikan “mari kita bersama-sama mencari solusi untuk penyelesaian masalah ini, karena pihak Pemdes pun anggarannya terbatas,”ucapnya kembali.
Lanjutnya disampaikan bahwa “ada informasi bahwa kemungkinan tahun depan BLT tidak ada, bila betul BLT tidak akan ada kembali, maka Anggaran tersebut bisa diterapkan kepada pembangunan di wilayahnya, karena anggaran BLT itu dari Dana Desa,”jelasnya Kepala Desa Cimerang.
Kemudian, awak media menyampaikan kembali aspirasi Warga Kp. Ciluncat RT 01, RT 02/RW 11 bahwa apabila dalam satu bulan aspirasi tersebut tidak realisasi saja, maka Warga Kp. Ciluncat RT 01,02/RW 11 , Desa Cimerang akan kembali menggunakan anggaran swadaya masyarakat dan memperbaiki Jalan tersebut dengan menggunakan bambu.
Dan, Kepala Desa Cimerang Deni Hermansyah menjawab kembali, bahwa pihaknya dengan Kepala Desa Laksanamekar telah komunikasi,dan Mari Kita bersama -sama mencari solusi terbaik dengan pejabat Pemkab Bandung Barat dikarenakan anggaran Desa yang terbatas, karena pihak Pemdes pun memikirkan tidak hanya masalah jembatan saja, tapi juga di RW lain yang mengalami longsor, bukannya artian Desa Cimerang tidak mampu, akan tetapi pembangunan di Rw yang lain pun menjadi pemikiran pihak Pemdes, Kita akan musyawarahkan kembali hal tersebut,” pungkasnya.
Ketua BPD Desa Cimerang turut menanggapi ” Pihak Pemdes Cimerang telah Koord dan meminta bantuan pihak PUPR Bandung Barat, karena jembatan tersebut berada di wilayah Bandung Barat,namun menurut pihak PUPR menyampaikan bahwa itu bukan ranah PUPR tapi Provinsi, tapi Mereka menyarankan untuk ke-dua Desa berunding terkait masalah biaya, dan PUPR siap membantu, asal ke-dua Desa dapat berkomitmen, dan Desa sendiri harus melakukan pengajuan dulu, paling juga di tahun depan, karena anggaran untuk saat ini telah diterapkan pada pembangunan yang lain,”ungkap Ketua BPD menjelaskan hasil koordinasi nya dengan pihak pejabat PUPR Bandung Barat.
Dan pihak Pemdes Cimerang pun menjelaskan, maka dari itu setelah salahsatu Jembatan rusak, pihaknya membangun jalan rabat beton menuju jembatan sasak gantung yang masih dapat dipergunakan bagi masyarakat Rw 10/RW 11, sebelumnya pihak Pemdes Cimerang juga telah menggelar rapat bersama para tokoh RT / RW 11, yang rencana awalnya mengajukan untuk hotmik, apabila musyawarah dengan Warga telah disepakati , maka anggaran hotmik akan dialihkan terlebih dahulu melalui APBDes perubahan ke jembatan yang rusak tersebut”, jelasnya Ketua BPD Desa Cimerang.
Untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan, sambil mencari solusi permasalahan jembatan rusak tersebut, maka pihaknya akan menutup dulu akses jalan poros melalui jembatan tersebut.
Kesimpulan di akhir klarifikasi bersama awak media ini, Kepala Desa Cimerang mengucapkan “Terimakasih atas perhatian dari Pihak PUPR yang telah meninjau langsung ke lokasi jembatan rusak tersebut, dan Pemdes Cimerang bersama Pemdes Laksanamekar pun dalam hal ini akan menggelar rapat kembali terkait pembangunan jembatan sebagai jalan poros bagi kedua Desa Cimerang dan Desa Laksanamekar, karena pihaknya juga mengacu kepada anggaran, jadi tak bisa hari itu mengajukan dan langsung bisa terealisasi, sementara ini Kita Recomendasikan penganggaran dari proposal-proposal terlebih dahulu, sambil berjalan menunggu keputusan hasil dari Rapat bersama pihak pejabat Kabupaten Bandung Barat,”pungkasnya.
NARASUMBER PEWARTA: DENI HERMANSYAH/ EGHA, TONI. EDITOR RED: EGHA.