infoindonesiainews.com | SENIN, 11 APRIL 2022.
LAMPUNG TIMUR | Telah ditayangkan dan diterbitkan Berita sebelumnya di Media ini tentang Penyampaian berita dengan judul PAPAN BUNGA ATAS NAMA TOKOH ADAT BELIUK NEGERI TUA ADALAH TIDAK SAH oleh media ini infoindonesiainews.com pada
tanggal : 9 April 2022.
Dalam hal ini disampaikan Sopiyan Subing, sebagai Ketua Pokja Revitalisasi Masyarakat Adat Lampung Timur ,sekaligus Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (Forum Suku dan Etnis) Kabupaten Lampung Timur.
Bahwa ingin menyampaikan hak jawab / klarifikasi atas pemberitaan tersebut di atas sebagai berikut :
Bahwa Saya tidak pernah di wawancarai / dikonfirmasi oleh wartawan Media ini atau media manapun terkait judul diatas. saya tidak pernah mengaku dalam kesempatan manapun sebagai tokoh adat di Lampung Timur walaupun saya adalah ketua Pokja Revitalisasi Masyarakat Adat yang anggota serta penasehatnya adalah tokoh adat (Penyimbang) dari seluruh desa adat Lampung Timur juga Ketua dari Organisasi Suku dan Etnis di Lampung Timur tapi dalam pelaksana kerja saya memposisikan diri sebagai pelaksana, peramu terhadap perintah dan pemikiran-2 dari Penyimbang Adat, para tokoh Suku dan Etnis juga siapa saja yang peduli terhadap pelestarian Adat dan Budaya di Lampung Timur
“Demikian Hak Jawab / Klarifkasi ini Saya berikan untuk tujuan kebaikan kita bersama, menciptakan suasana kondusif, memberikan keleluasaan kepada Polres Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Pengadilan Negeri Lampung Timur, Para rekan-2 Lawyer, Para Pelapor, Para Tersangka, Para Saksi untuk mengikuti proses penegakan hukum terhadap peristiwa hukum yang sedang dijalani oleh Pimred Resolusitv.com dan Ketua Umum PPWI serta rekan-2 yang lain”.
Demikianlah Hak Jawab / Klarifikasi yang saya berikan, terima kasih, salam kompak dan damai selalu untuk kita semua.
[] Hak Jawab/ Klarifikasi terhadap berita dengan judul: PAPAN BUNGA ATAS NAMA TOKOH ADAT BELIUK NEGERI TUA ADALAH TIDAK SAH https://www.beritakilat.com/2022/04/hak-jawab-klarifikasi-terhadap-berita.html
[] Hak Jawab/ Klarifikasi terhadap berita dengan judul pada tanggal : 9 ‘April 2022 Papan Bunga Atas Nama Tokoh Adat Beliuk Negeri Tua Adalah Tidak Sah’
https://skalainfo.net/2022/04/11/hak-jawab-klarifikasi-terhadap-berita-dengan-judul-pada-tanggal-9-april-2022-papan-bunga-atas-nama-tokoh-adat-beliuk-negeri-tua-adalah-tidak-sah/
NARASUMBER PEWARTA : SOPIYAN SUBING(Glr Ratu Perwira). EDITOR RED : LIESNA EGA .