infoindonesiainews.com | MINGGU, 2 OKTOBER 2022.
BANDUNG, JABAR | Sebelumnya telah ditayangkan dalam Media ini terkait, bahwa PALUMA TRAVEL diduga telah menggelapkan uang Jama’ah Umrah dan Jama’ah Umroh tak kunjung diberangkatkan, diduga uang jamaah habis dipakai untuk bisnis restoran dan café. Senin, (27/09/2022).
Dan PALUMA TRAVEL telah konfirmasi dan mengklarifikasinya, bahwa apa yang sampaikan oleh Nara Sumber dalam korespondennya dengan Media ini sebagian tidak benar dan lebih condong kepada “fitnah”,”ungkapnya.
Ketidak benaran itu sebagai berikut :
Bahwa jamaah calon umroh (JCU) hanya berjumlah 9 (Sembilan) orang (daftar terlampir), bukan 10 (sepuluh) orang JCU dengan total setoran yang dilakukan Wati Patimah sebesar Rp. 172.100.000,- (serratus tujuh puluh dua juta seratus ribu rupiah) dan uang setoran ini masih utuh dalam perbendaharaan keuangan PALUMA.
Bahwa tidak benar uang setoran JCU tersebut dipakai untuk kepentingan lain, termasuk tuduhan dipakai untuk membiayai restoran dan cafe.
Bahwa tidak benar tuduhan bahwa PALUMA tidak beritikad baik untuk mengembalikan uang setoran JCU itu, PALUMA selalu terbuka untuk refund.
Bahwa tidak benar sangkaan mereka bahwa ada pengembalian terhadap biaya (DP) yang dibayarkan PALUMA untuk kepentingan pemberangkatan 9 (Sembilan) orang JCU itu mendapat pengembalian dari provider visa, maskapai dan penyedia hotel.
Bahwa tidak benar testimony pihak Ibu Wati Patimah yang mengatakan “telah melakukan Komplek Perum Benteng Blok C Nomor 9Kalibaru, Distrik Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, 16414Handphone : 081-314-044-999, E-mail : [email protected]
Kemudian, 2PARTNER & PARTNER ’Supaya pengembalian dana JCU kepada PALUMA”, yang benar adalah Ibu Wati Patimah me-lobbi PALUMA agar segera mengurus pemberangkatan JCU itu di bulan Oktober 2022 ini dengan tambahan kuota sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang jamaah calon umroh.
Bahwa, pada tanggal 26 Agustus 2022 bertempat di salah satu retoran di Kota Bandung, General Manager PALUMA Bapak Triono Aji menemui dan bertemu dengan Ibu Wati Patimah (yang mengundang pertemuan) dengan beberapa opsi kesepahaman, lihat halaman kedua bagian bawah di angka 1 dan halaman kedua bagian atas di angka 2 sampai 6 Kronologis Perjalanan Bandung (copy terlampir).
Bahwa, justru Ibu Wati Patimah yang tidak mengindahkan komitmen dari hasil pertemuan Bandung itu dan lewat komunikasi telepon dan whattsApp.
Bahwa, setelah tanggal 29 Agustus 2022, Ibu Wati Patimah telah memutuskan komunikasi dengan PALUMA sampai dengan sekarang ini.
Demikian Press Release ini dibuat dan disampaikan sebagai bagian Hak Jawab dalam pemberitaan tersebut.Terima kasih atas perhatiannya.
NARASUMBER : KUASA HUKUM PALUMA,ADV. MUHAMAD ISKANDAR. PERADI : 89.10341.HandPhone : 081-314-044-999. PEWARTA : AA/H SYAMSUL. EDITOR RED : LIESNAEGA.