infoindonesiainews.com | KAMIS, 3 MARET 2022.
BLITAR | Guna lebih memaksimalkan pelaksanaan dan penerapannya di lapangan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kodim 0808/Blitar bersama Polri, Satpol PP Kota Blitar, menggelar patroli gabungan di wilayah Kota Blitar, Kamis (3/3/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli gabungan kali ini, personel gabungan menyisir di sejumlah tempat di wilayah Kota Blitar, yang disinyalir masih banyak warga masyarakat yang berkerumun dan belum mematuhi protokol kesehatan.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, saat ditemui di tempat terpisah, berharap kepada para petugas yang ada di lapangan, saat menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait masalah protokol kesehatan, agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis, persuasif dan tidak arogan.
Pada saat PPKM masa adaftasi kebiasaan baru, masyarakat boleh saja beraktifitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tetap harus menerapkan aturan yang sudah berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Hal ini dilakukan semata mata agar kita semua bisa terhindar dari pandemi ini, serta sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kota Blitar, yang hingga saat ini kasusnya masih ada.
Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat, dan kerja sama dari semua pihak semoga dapat membuahkan hasil yang optimal, tegas Dandim 0808/Blitar.
NARASUMBER : DIM/0808. PEWARTA : JAMAL HENGKI IINEWS. EDITOR RED : LIESNA EGA.