INFOINDONESIAINEWS.COM | BARRU – Rapat Komisi II DPRD Barru menjelaskan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Waesai Kabupaten Barru berencana menaikkan tarif dasar air minum pada tahun 2024 ini.
Rencana ini disampaikan Direktur Utama Perumda Tirta Waesai Kabupaten Barru Ahsan Jafar saat menggelar rapat ruang komisi 2 DPRD Barru, pada Kamis (24/07/2024) siang yang di Pimpin Syamsurijal dari PDI P dihadiri Kabag Ekonomi Bapak Muhaemin
“Sebelumnya harga per 10 meter kubik pertama atau pemakaian dasar adalah Rp 2.100 dan pada penyesuaian tarif, namun kita berecana naikan menjadi 2.500 pertahun dengan tiga kali tahapan tahun 2024.
Menurut Ahsan Jafar penyesuaian tarif dasar ini tersebut belum, pernah dilakukan, selama 14 tahun ini, mulai tahun 2009 sampai tahun 2024 ini belum pernah dinaikan tarik.
Terlebih di tahun 2024, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berkontribusi besar terhadap kenaikan komponen biaya operasional, termasuk pembelanjaan modal dasar.
“Perlu kita sampaikan bahwa evaluasi perubahan tarif ini dilakukan setiap pertahun tahun sekali, seiring adanya perubahan kebijakan atau aturan yang berlaku,” jelasnya.
Pemerintah atau Pemda Barru besepakat untuk menaikan, tarik air PDAM Tirta Waesai untuk tiga tahap pada tahun 2024.
“Kami di Komisi DPRD Barru menolak atas rencana kenaikan air tiga tahap, harusnya kita satu tahap saja untuk kenaikan, air tarik PDAM,” ucap Syamsurijal.
Kalau Pemda Barru naik harga tarik air tiga kali tahapan maka dampak gajola sosialnya kepada masyarakat 12 ribu pelanggan air PDAM.
Maka perlu kita duduk bersama bicarakan tentang kenaikan tarik air PDAM Tirta Air Waesai terkait dampaknya
Narasumber Pewarta: Irsam IiNews Barru. Editor Red: LiesnaEgha.