INFOINDONESIAINEWS.COM | BARRU – Konsultasi publik tentang rancangan peraturan daerah inisiatif terkait pengelolaan sampah dipimpin oleh ketua pansus kelompok I Drs.Syamsuddin.M,M.Si diruang Bamus DPRD Barru bersama pihak konsultan,Kamis 18/04/2024
Menghadirkan beberapa elemen masyarakat,OPD Terkait dan Kepala Desa Se Kab.Barru
A.Wawo.M Ketua Bapemperda sekaligus Sekretaris Pansus Kelompok I mengharapkan judul ini sudah sesuai mekanisme, perintah UU tentang sampah sesuai aturan diatasnya sehingga diharap ada masukan hak-hak kewajiban masyarakat dimana kita punya peranan tentang persampahan terutama daerah pesisir pantai
Azas dan tujuan sifatnya tanggung jawab untuk keberlanjutan yang sifatnya tampa batas asas keadilan dan keselamatan termasuk akses ekonomi bisa diperoleh pada perda yg direncanakan, jelasnya
Syamsurijal Anggota Pansus DPRD Barru mengatakan Dorongan kami dari Dewan agar naskah akademik sesuai mekanisme yg sebenarnya, Naska Akademik dari konsultan untuk dibahas layak atau tidaknya, Tuturnya
Paparan dari Tim Dekanat Syndicate Consultan tentang penyusunan naska akademik pengolaaan sampah dalam konsultasi publik ini terdiri;
1. Fokus Lokus
2. Rapat tim penyusun pihak ke 3
3. Pelibatan semua elemen
Konsultan menjelaskan salah satu mekanisme untu pelibatan stakeholder supaya dalam penyusunan nanti diberikan masukan dan saran untuk melengkapi naska akademik sebelum ditetapkan jadi peraturan daerah, terangnya
Masukan dari Asusten 2, Dinas Lingkungan hidup, para kades, Bappelitbangda, Kabag Hukum, organisasi masyarakat peduli lingkungan semuanya menjadi catatan untuk dituangkan dalam rangkuman, tutur Rustan Staf Ahli yang mendampingi pembahasan
Narasumber : Tim Pansus Ranperda.
Pewarta : Irsam IiNews Barru. Editor Red: LiesnaEgha.