Korban Predator Anak Ditolak Lapor Polresta Cilacap

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | CILACAP-Dengan harapan besar korban predator anak yang dialami kedua putri TR (45) usia 5 dan 7 tahun bisa diungkap oleh Polresta Cilacap Polda Jawa tengah, ketiganya rela pulang jalan kaki. Kamis, 15 Mei 2024
TR (45) dan 2 putrinya didampingi LBH tiba di Polresta Cilacap Polda Jateng pukul 15.30 WIB. Sesampainya pun dirinya langsung menuju Unit SPKT.
“Yang dari lembaga itu sampai lebih dulu mas, kalau Saya sama anak menaiki Bus umum dari Kawunganten, demi memperjuangkan keadilan untuk putri-putri Saya apapun sudah Aku lakukan mas apalagi masih Cilacap Istana Presiden pernah Saya datangi 2 tahun yang lalu, Saya bingung dan pak Heri LBH juga kebingungan ketika Polisinya disitu mengatakan bahwa Saya sudah datang kesini bersama pak Kades Joko seminggu yang lalu sehingga Saya tidak diterima laporanya, padahal Saya kesininya tanggal 30 Mei 2024 itu yang gak sengaja, Kapolresnya lewat saya nangis dan aku pegani tangan Beliau,” tutur TR sambil keheranan
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Heri selaku kuasa hukum TR yang iba terhadap peristiwa yang menimpa anak-anak TR.
“Ya mas Polisi di SPKT mengatakan begitu, TR dan anak-anaknya sudah mendatangi Polresta Cilacap untuk meyakinkan kembali sampai Saya tanyakan ke TR dan dia tetap jawab tidak seminggu yang lalu kan kita semua ketemu bersama teman-teman Lembaga tidak mendatangi Polres ada mas juga waktu itu,” ucap Heri
Baik TR maupun Heri pun dibuat bingung ketika diprintahkan oleh Polisi supaya mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Cilacap.
“Lah disini Saya juga bingung, datang ke Polresta mau lapor peristiwa cabul pada anak-anak dan Saya bawa ini Copy rekam medisnya sebagai bukti permulaan saksinya Ibu Korban, malah disuruh mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, karena sudah sore jadi Saya pulang disana juga pasti sudah tutup” jelas Heri dengan heran
Adanya keterangan aneh tersebut NASIONALNEWS.ID mencoba menghubungi Bripka Yoga selaku penyidik yang pernah memeriksa anak-anak TR pada laporan sebelumnya yang sudah di SP3 dengan nomor B/1629/VII/RES.1.4/2023/Reskrim tercantum 2 nomor Whastapp (0813-2721-1104 dan 0813-9111-2187) namun nomor tersebut tidak berbalas.

NARASUMBER PEWARTA: IMAM S. EDITOR RED: LIESNAEGHA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan