KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Korupsi Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM TA.2020-2022

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | JAKARTA – KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka korupsi terkait Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM T.A. 2020-2022 dan menahan 9 orang diantaranya.

Para tersangka diduga memanipulasi rencana dan menerima pembayaran Tunjangan Kinerja yang tidak sesuai ketentuan.

Akibatnya jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1,3 M menjadi Rp29 M, atau terjadi selisih sebesar Rp27,6 M.

KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta Kementerian/Lembaga terkait yang telah mendukung proses penanganan perkara ini.

KPK berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini hingga tuntas, demi keadilan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

PenahananKPK

PenindakanKPK

NARASUMBER PEWARTA: ABU KHAIDIR. EDITOR RED: LIESNAEGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan