KPU Barru : Berkas & Dokumen Paslon Ulfah – MHG Lengkap Diterima,dan Mendapatkan Tiket Tahap Pemeriksaan Kesehatan

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | BARRU – KPU Kabupaten Barru menerima dan menyatakan dokumen persyaratan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Barru Dokter Ulfah-MHG yang diusung oleh partai Nasdem dan Partai PSI sudah lengkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Barru Abdul Syafah kepada media usai melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan Paslon Dokter Ulfah-MHG, dikantor KPU Barru, pada Selasa (27/8/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran Paslon oleh tim selama beberapa jam, berkas pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Dokter Ulfah-MHG dinyatakan diterima dan sudah lengkap”, katanya.

Menurut Abdul Syafa, hal ini tertuang dalam berita acara usai timnya memeriksa dan memastikan berkas persyaratan pencalonan dalam tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru.

“Dalam tahapan pendaftaran, KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon”, ujar Abdul Syafa.

Sementara itu, Calon Bupati Barru Dokter Ulfah yang dikonfirmasi usai pendaftaran di KPU menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen pendaftaran sebagai Paslon sesuai dengan ketentuan dari KPU.

“Alhamdulillah, pendaftaran kami sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barru pada Pilkada 2024, pada hari ini sudah selesai, berkas yang kami serahkan diterima dan dinyatakan sudah lengkap oleh KPU Barru”, ungkap Dokter Ulfah.

Karena sudah dinyatkan lengkap pada tahap pendaftaran, kami Ulfah-MGH mendapatkan tiket untuk pemeriksaan kesehatan yang sudah ditunjuk KPU Barru , ” tutur Ulfah

Diketahui, Dokter Ulfah-MHG adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Barru yang pertama mendaftar dihari pertama tahapan pendaftaran Paslon pada Pilkada Barru tahun 2024, di KPU Barru.

Narasumber Pewarta: Tim Media Ulfah-MHG ) / Irsam IiNews Barru. Editor Red: LiesnaEgha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan