Kunjungan Tatap Muka Dibuka, Keluarga Warga Binaan Rutan Klas 1A Salemba Disambut Gembira.

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | KAMIS, 14 JULI 2022.

JAKARTA | Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1443 H, yang jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun beserta jajarannya melaksanakan salat Idul Adha di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Dimana dalam giat ini, Kakanwil turut didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Marselina Budiningsih, Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta Pamuji Raharja, beserta jajaran Kanwil lainnya. Bersama ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), turut hadir pula Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Fonika Affandi, dan jajarannya.

Dalam pelaksanaan salat itu, Ibnu Chuldun mengajak para Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) untuk memaknai Hari Raya Idul Adha ke jalan Ketaqwaan dan Meneladani sifat Keikhlasan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam mendapatkan wahyu. “Dengan berkurban, kita dapat memperoleh ketenangan dan itu merupakan petunjuk dari Allah untuk dapat menata kehidupan,” tuturnya.

Usai melaksanakan sholat Idul Adha, Kakanwil beserta jajarannya juga menyaksikan penyembelihan hewan kurban. Karutan Jakarta Pusat Fonika Affandi mengatakan kepada awak media, bahwa pengecekan hewan kurban yang telah bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pun telah dilakukan di halaman Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

“Adapun hewan kurban yang akan disembelih berjumlah 9 ekor sapi dan 12 ekor kambing. Daging kurban ini akan dibagikan kepada mustahiq, untuk petugas, dan bagi warga binaan kami di Rutan Jakarta Pusat ini,” ujarnya.

Hari Raya Iduladha tahun ini diselenggarakan cukup berbeda, karena Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta tengah mempersiapkan kunjungan tatap muka terbatas.

Setelah melaksanakan rangkaian kegiatan di hari raya Idul Adha, Ibnu Chuldun dan jajarannya juga melanjutkan untuk mengecek kesiapan Pelayanan Publik di Rutan Kelas 1 Salembabdan Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat.

Sumber : Humas Kemenkumham
DKI Jakarta

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba dan Lapas Klas IIA Salemba Jakarta Pusat, menerapkan sejumlah aturan bagi pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP) setelah dibukanya layanan kunjungan tatap muka mulai Selasa (12/7/2022).
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Rutan Kelas 1A Salemba Jakarta Pusat Marjono kepada rekan media menjelaskan persyaratan tersebut meliputi pembatasan waktu kunjungan serta wajib di vaksin dosis ketiga (booster) Covid-19.

“Kami ada dua versi, kalau kunjungan online 15 menit, sementara untuk kunjungan tatap muka itu 30 menit,” kata Marjono di Rutan Kelas 1A Salemba, Selasa 12 Juli 2022

Pihak lapas membagi kunjungan tatap muka tersebut menjadi dua sesi, yakni sesi pagi 150 orang dan sesi siang 150 orang WBP.

Pengunjung yang diizinkan membesuk WBP yakni keluarga inti, kuasa hukum, dan kedutaan besar.

Syarat berikutnya, kunjungan hanya diperbolehkan satu kali dalam waktu sepekan.

“(Selanjutnya) Harus sudah melaksanakan vaksin booster, namun apabila belum melakukan vaksin booster, boleh berkunjung ke dalam, kami sudah siapkan rapid tes yang hasilnya terkonfirmasi negatif,” kata Marjono.

Marjono mengimbau keluarga WBP yang ingin membesuk, agar terlebih dahulu mendaftar langsung di Rutan Salemba

Kunjungan tatap muka di Rutan Kelas 1 A Salemba, Jakarta Pusat ini merupakan yang pertama kali semenjak ditutup akibat pandemi Covid-19 selama dua setengah tahun.

NARASUMBER PEWARTA : WIN 202024. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan