infoindonesiainews.com| CIKALONGWETAN, BANDUNG BARAT – Di sela-sela tugas rutin selalu menyempatkan diri untuk ngobrol santai dengan berbagai pihak di depan kantin kecamatan. Peserta ngobrol ringan tersebut bukan saja karyawan Kecamatan Cikalongwetan semata, tetapi aparat desa atau masyarakat yang kebetulan sedang memiliki urusan di kecamatan. Selasa, 26 September 2023 | 20.18 WIB.
Obrolan biasanya terkait permasalahan ringan saja, tetapi tidak jarang mengarah pada tema yang cukup berat. Obrolan yang cukup seru terjadi saat seorang warga yang selama ini menjadi teman diskusi ikut di dalamnya. Obrolan mengarah pada formulasi pendidikan yang menjadi kebijakan pemerintah dan harus diterapkan pada satuan pendidikan di Indonesia. Obrolan mengarah pada implementasi Kurikulum Merdeka yang saat ini menjadi acuan para praktisi pendidikan. Berbagai pandangan disampaikan dan berbagai komparasi terkait keberhasilan negara lain diungkapkan dalam obrolan tersebut.
Melihat fenomena perkembangan kemajuan pendidikan yang berlangsung dalam skala global, kita tidak bisa melepaskan diri dari kemunculan negara kecil, Finlandia yang fenomenal dalam pengelolaan sistem pendidikan mereka. Negara ini telah mampu memacu diri untuk menjadi negara yang berhasil dalam pengelolaan pendidikan sehingga menjadi rujukan berbagai negara lainnya untuk menjadikan penerapan kebijakan pendidikan yang dilaksanakannya menjadi role model. Dengan kemampuan mengakselerasi pengelolaan pendidikannya, negara ini mampu menyejajarkan diri dengan berbagai negara maju lainnya.
Kemunculan Finlandia sebagai negara terdepan dalam keberhasilannya mengelola pendidikan, pada awalnya membuat sebagian orang terperangah karena selama beberapa tahun ke belakang, negara ini tidak termasuk hitungan akan menjadi negara yang berhasil dalam pengelolaan pendidikan bagi warganya. Namun, fenomena perkembangan kemajuan pendidikan yang terjadi di Finlandia saat ini tidak bisa disangkal oleh siapa pun. Negara ini telah berhasil melakukan lompatan jauh melalui reformasi sistem pendidikannya sehingga menjadi salah satu negara yang berhasil dalam pengelolaan pendidikan.
Finlandia menjadi negara maju dengan mengedepankan keberhasilannya dalam pengelolaan pendidikan. Negara ini telah membuktikan diri bahwa kemajuan bangsa yang selama beratus tahun ke belakang dipahami dengan berlimpah-ruahnya kepemilikan sumber daya alam, dapat terpatahkan. Saat ini, pandangan lama yang bertumpu pada kepemilikan sumber daya alam sebagai pemacu kemajuan negara, telah berubah drastis. Keberhasilan suatu negara sangat diyakini harus ditopang oleh kepemilikan sumber daya manusia yang berkualitas dan potensial, hasil dari berbagai polesan yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan, di antaranya polesan dari pemangku kebijakan pendidikan.
Dengan demikian, untuk mewujudkan kemajuan pendidikan harus dilakukan lewat keseriusan penerapan konsep pendidikan seperti yang diterapkan Finlandia. Akan halnya dengan pendidikan, saat ini pendidikan dipahami sebagai investasi masa depan bangsa. Pengelolaan pendidikan yang baik dapat menempatkan bangsa pada level tertinggi dalam persaingan global. Berdasarkan kesadaran tersebut, bangsa ini harus bergerak cepat untuk mengejar ketertinggalannya dengan memosisikan dan menempatkan tata kelola pendidikan sebagai core pembangunan bangsa dan negara.
Untuk mengejar ketertinggalannya, Indonesia berupaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan ranah pendidikan. Perbaikan dilakukan dari hulu sampai dengan hilir. Semua harus bergerak bersama, sehingga pola penerapan pendidikan yang dilaksanakan memiliki kesesuaian dengan kebutuhan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Perubahan dilakukan terhadap berbagai kebijakan, termasuk penerapan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan. Saat ini semua satuan pendidikan di Indonesia didorong untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Sebuah kurikulum yang diyakini dapat mengantarkan generasi muda saat ini untuk menjadi aktor-aktor utama dalam masa emas Indonesia.
Melalui penerapan Kurikulum Merdeka, capaian terhadap visi pendidikan Indonesia yang sudah dipancangkan, dimungkinkan akan dapat tergapai. Visi pendidikan Indonesia yang dimaksud adalah mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global.
Dalam upaya mendorong satuan pendidikan agar dapat mencapai visi tersebut bukanlah perkara mudah dengan tanpa upaya optimal dari berbagai pihak. Satuan pendidikan sebagai ekosistem pendidikan yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik, perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama dari setiap pemangku kepentingan pendidikan. Sebuah konsep akanlah tetap menjadi konsep ketika tidak diimplementasikan dengan ajeg oleh para pelaksanya.
Perubahan yang dilakukan dalam kaitan dengan implementasi kurikulum ini diharapkan dapat menjadi salah satu formula terbaik guna menyiapkan generasi masa depan bangsa Indonesia agar dapat bersaing dengan bangsa lainnya. Apalagi, bila melihat kecenderungan yang ada, bangsa ini sejak tahun 2010 telah diberi anugerah yang sangat berharga dalam bentuk bonus demografi. Sebuah trend populasi penduduk yang diyakini dapat berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Sejak Tahun 2010 populasi usia produktif (working age) mengalami kenaikan signifikan. Kondisi demikian akan terus berlangsung hingga mencapai puncaknya pada tahun 2045, saat kemerdekaan Indonesia memasuki usia satu abad.
Upaya untuk menyongsong dan menyiapkan sumber daya manusia saat bonus demografi dianugrahkan kepada bangsa ini harus benar-benar dijadikan potensi guna mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara ini. Hal itu menjadi tugas berbagai pemangku kepentingan, termasuk menjadi tugas para pemangku kepentingan dalam ranah pendidikan. Strategi penerapan berbagai kebijakan perlu dilakukan dalam upaya menyiapkan generasi muda agar dapat termanfaatkan untuk pembangunan dan perkembangan bangsa dan negara Indonesia.
Walau demikian, terkait dengan lahirnya kebijakan-kebijakan tersebut tidak jarang menimbulkan sikap skeptis yang diperlihatkan oleh beberapa pihak. Sikap itu didasari dengan keyakinan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak dapat menjadi jembatan yang akan mengantarkan generasi muda bangsa Indonesia untuk menghadapi fenomena bonus demografi. Lahirnya pandangan skeptis dari berbagai pihak tertentu, terkait dengan kebijakan baru yang diterapkan adalah hal biasa dan dianggap tidak akan berdampak signifikan. Untuk menjawab sikap skeptis tersebut, upaya yang harus dilakukan adalah membuktikan bahwa kebijakan-kebijakan baru tersebut merupakan langkah strategis yang mengarah pada upaya penyiapan generasi masa depan bangsa Indonesia.
Selain perubahan kurikulum, berbagai langkah sudah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai kementerian yang memiliki otoritas dalam pengembangan dan pengelolaan pendidikan. Kebijakan-kebijakan baru terus digulirkan oleh kementerian ini. Kebijakan-kebijakan tersebut dialirkan ke hilir untuk dapat diimplementasikan oleh berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan pendidikan. Dalam kapasitas sebagai bagian hilir dari sistem pendidikan ini, satuan pendidikan pun harus merespon positif berbagai kebijakan tersebut. Satuan pendidikan harus memiliki kekuatan untuk secara optimal menerapkannya. ****
Narasumber Pewarta: Dadang A. Sapardan
(Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat)/ DasARSS. Editor Red : Liesnaega.