INFOINDONESIAINEWS.COM | CIWIDEY, BANDUNG – Mohon kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Bandung dan Jawa Barat, baik pejabat pemerintahan maupun aparat penegak hukum, agar segera memberikan atensi atas persoalan yang dihadapi seorang lansia, Bapak Adang Daman, terkait lahan garapannya yang dikuasai secara tidak sah oleh oknum Haji Mahrum.
Sang oknum Haji Mahrum ini telah melakukan penambangan galian C yang diduga kuat tidak dilengkapi izin pertambangan galian C, selama bertahun-tahun di atas tanah tersebut, yang hampir dipastikan diback-up oleh aparat dan pejabat setempat.
Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih. https://www.youtube.com/watch?v=97yQezot7_s
NARASUMBER PEWARTA: KETUM PPWI WILSON LALENGKE S.PD.,M.SC.,MA EDITOR RED: LIESNAEGHA.