infoindonesiainews.com | SENIN, 26 SEPTEMBER 2022.
SURABAYA | Pada hari Minggu 25 September 2022 pukul 16.55 s.d 18.15 WIB, bertempat di depan Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan No. 110, Alun-alun Contong Kec. Bubutan Surabaya telah dilaksanakan kegiatan aksi unjuk rasa oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Madura Raya.
Yang diikuti oleh sekitar 50 orang sebagai penanggung jawab Sdr. Nur hayat (koorlap Bem Sumenep), Sdr. Syaiful bahri (koorlap Bem Pamekasan), Sdr Ali Topan (koorlap Bem Sampang), Moh karror (koorlap Bem Bangkalan)Adapun tuntutan aksi , sebagai berikut :
- Tuntaskan kemiskinan
- Sejahterakan petani
- Perhatikan pendidikan di madura
Dengan rangkaian kegiatan, sebagai berikut : Pukul 16.55 WIB, massa aksi BEM Madura Raya tiba di depan kantor Gubernur dengan menggunakan 1 mobil Komando dan sekitar 20 sepeda roda 2 dengan membawa bendera organisasi selanjutnya membentuk barisan dan membentangkan poster yang bertuliskan, sebagai berikut :
a. Turunkan angka kemiskinan di Madura.
b. Perhatikan Pendidikan di Madura.
c. Hargai petani di Madura.
d. Gugat Pemprov Jatim.
e. Cukup mantanku saja yang tidak terdidik Madura jangan.
f. Gubernur Jawa Timur harus menanggung dosa.
g. Pendidikan adalah kendaraan kami.
Pukul 17.00 WIB, aksi unjuk rasa ditolak oleh Kapolsek Bubutan (Kompol Ade Chirtian Manapa) selanjutnya diberikan himbauan oleh Kapolsek Bubutan yang intinya bahwa aksi ini sudah menyalahi aturan lebih baik kembali.
Pukul 17.05 WIB, himbauan kepada massa aksi oleh Kasat Intel Polrestabes Surabaya (Kompol Edi Hartono), yang intinya, sebagai berikut :
Bahwa kalian sudah menyalahi aturan, surat ijin harusnya 3×24 jam sudah terbit tetapi kalian tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri.
Apabila kalian tidak membubarkan diri maka kendaraan akan kami amankan.
Pukul 17.10 WIB, massa aksi tetap memaksa melakukan orasi selanjutnya sekitar 20 kendaraan roda 2 dan 1 mobil komando diamankan oleh pihak kepolisian.
Pukul 17.15 WIB, 2 orang massa diamankan oleh pihak kepolisian karena dianggap sebagai provokator, adapun 2 orang yang diamankan sebagai berikut : Sdr. Syaiful bahri (korlap Bem Pamekasan) dan Sdr. Ahmad Dahlan.
Pukul 17.40 WIB, sebagian massa aksi membubarakan diri meninggalkan kantor Gubernur Jatim.
Pukul 17.45 WIB, 2 orang massa menemui massa yang diamankan.
Pukul 17.55 WIB, Kasat Intel Polrestabes Surabaya (Kompol Edi Hartono) dan Kapolsek Bubutan (Kompol Ade Chirtian Manapa) memberikan edukasi kepada 4 orang massa, yang intinya bahwa Bahwa apabila akan melakukan orasi harus sesuai SOP yang telah ditentukan.
Pukul 18.00 WIB, 1 orang massa diamankan di Polrestabes Surabaya a.n Sdr. Syaiful Bahri (Koorlap Bem Pamekasan) karena dianggap sebagai provokator dan merasa tidak terima aksinya dibubarkan dan dianggap anarkis.
Pukul 18.10 WIB, 3 orang massa di perintahkan untuk kembali.
Pukul 18.15 WIB, kegiatan aksi unjuk rasa selesai.
Menurut Informasi Bahwa aksi unjuk rasa dari BEM Madura Raya tersebut dengan tujuan menyampaikan aspirasi dan tuntutan terhadap Pemprov Jatim serta bentuk kepedulian terhadap masyarakat Madura.
Kegiatan aksi unjuk ras dari BEM Madura Raya ini akhirnya di bubarkan paksa oleh aparat kepolisian di karenakan tidak melaksanakan SOP (Standard Operating Procedure) per izinan.
NARASUMBER PEWARTA : DARMA PROJUSTITIA. EDITOR RED : LIESNAEGA.