Sulawesi – Selatan, Menjelang setahun kepengurusan Eksekutif Wilayah LMND Sulawesi Selatan (EW LMND Sulsel) tidak memperlihatkan progresifitas dalam perjalanannya, hal ini dibuktikan dengan tidak berjalanannya penguatan Ideologi Politik Organisasi (IPO). Sementara semangat Konferensi wilayah yang terlaksana di kota Palopo tepatnya pada tahun lalu di bulan September telah menaruh harapan besar terhadap struktural yang terpilih.
Cakra Baso Ma’dika selaku kader EK LMND Palopo yang juga Demisioner Ketua Ekom LMND UNCP sangat menyayangkan terkait kinerja kepengurusan LMND Sulsel yang mengalami stagnasi hingga berbulan-bulan tanpa alasan yang jelas, sikap tersebut telah menciderai dan menghiananti hasil konsensus bersama tertuang melalui hasil konferwil tahun lalu.
Belum lagi, misi terlaksananya konferensi wilayah tersebut mengupayakan kembalinya marwah serta semangat juang LMND Sulsel yang diharapkan menjadi kiblat gerakan LMND se-Indonesia, namun cita-cita organisasi kehilangan arah, yang kian lama semakin redup.
Cakra menuturkan Bahwasanya Konferensi wilayah Lmnd Sulsel yang digelar dikota Palopo September lalu merupakan langkah Konkret dalam melihat situasi organisasi yang mulai redup di kala kepengurusan Sebelumnya “Kepengurusan sebelum Terpilihnya Aldi dan Akbar sebagai formatur ketua dan sekretaris sangatlah memperhatikan, sehingga dengan penuh semangat digelarlah Konferensi wilayah di Kota Palopo dengan harapan dapat membawa LMND Sulsel menjadi Salah satu Eksekutif Wilayah yang memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan Organisasional LMND dan menjadi contoh bagi Struktural Wilayah Lain terkhususnya di Wilayah Indonesia Timur”
Akan Tetapi pasca Konferensi wilayah Di Kota Palopo, EW LMND Sulsel mengalami stagnasi hingga ke-Vakuman, Bahkan semangat untuk membentuk Struktural Eksekutif di Beberapa Kabupaten/kota tidaklah berjalan di Wilayah Sulawesi Selatan “Sambung Cakra”
Sehingga diperlukan langkah strategis yang diambil oleh kolektif kota agar menjadi rujukan Eksekutif Nasional dalam mengeluarkan sanksi organisasi terhadap kepengurusan yang tidak mampu menjalankan kerja-kerja organisasi, tutupnya.